Banda Aceh | acehtraffic.com–Kantor Pemberdayaan
Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Banda Aceh mengelar sosialisasi
Perencanaan dan Penggangaran Resvonsive Gender (PPRG), Rabu 18 September 2013
di Aula Lantai II, Gedung C Balaikota Banda Aceh. Sosialisasi ini diperuntukkan
bagi SKPD jajaran Pemko dan LSM di Kota Banda Aceh.
Sosialisasi yang berlangsung selama dua hari ini
dibuka oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum T Iwan Kesuma dan mengahadirkan
Abdullah Abdul Muthalib, Perwakilan MATA.
Kepala Kantor PPKB Ir Badrunnisa di sela-sela acara
menjelaskan, kegiatana ini dilakukan pihaknya agar jajaran SKPD dan LSM dalam
setiap kegiatannya melakukan penganggaran yang memperhatikan kepentingan
gender, artinya respon terhadap kepentingan laki-laki dan perempuan.
Menurutnya, Kalau setiap kegiatan yang dilakukan
penganggarannya memperhatikan kepentingan gender, maka hasil pembangunan akan
dapat dinikmati oleh laki-laki dan perempuan secara seimbang.
Terkait dengan realisasi pengangaran responsive
gender yang selama ini dilakukan, Badrunnisa mengaku bahwa pengangaran di
lingkungan Pemko Banda Aceh selama ini sudah mulai berjalan. Katanya, Pemko
Banda Aceh memiliki kegiatan Musrena, dimana kegiatan ini adalah Musrenbangnya
perempuan.
“Di musrenbang itu kan perencanaannya masih bias
terhadap kepentingan perempuan, makanya kita gelar musrena untuk menampung
sejumlah aspirasi dari pihak perempuan,” jelas Badrunnisa.
Kalau mulai perencanaan sudah mulai dilibatkan,
Lanjut Badrunnisa, maka akan diikuti dengan pelaksanaan. Dan penganggarannyapun
dipastikan akan memperhatikan kepentingan perempuan.
Sementarai itu, T Iwan Kesuma saat membuka acara
mengatakan pengarusutamaan gender merupakan proses memasukkan analisis gender
ke dalam program dan kegiatan dari instansi pemerintah dan organisasi
kemasyarakatan mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan
evaluasi dari seluruh kebijakan, program dan kegiatan instansi pemerintah dan
organisasi kemasyarakatan.
Katanya lagi, dalam rangka pelaksanaan
pengarusutamaan gender dalam perencanaan dan penganggaran di daerah,
Permendagri Nomor 15 tahun 2008 yang diperbaharui dengan Permendagri Nomor 67
Tahun 2011 juga mengamanatkan kepada kabupaten/kota untuk menyusun Rencana Aksi
Daerah Pengarustamaan Gender (RAD PUG).
“Semoga rencana aksi pengarusutamaan gender di Kota
Banda Aceh dapat mendorong upaya percepatan penyusunan kebijakan, program dan
kegiatan pembangunan yang responsif gender,” harapnya
Lebih lanjut, Iwan mengatakan Rencana Aksi Daerah
Pengarusutamaan Gender berisi apa yang harus dilakukan oleh siapa dengan cara
bagaimana, dan output/outcomenya apa, sehingga strategi pengarusutamaan gender
benar-benar dapat diimplementasikan dalam rangka mewujudkan Kesetaraan dan
Keadilan Gender (KKG).
“Dengan proses PPRG ini maka ketepatan sasaran
suatu program kegiatan dapat menjamin kesetaraan dan keadilan gender dalam
memperoleh akses terhadap sumber daya, partisipasi dan penentuan kebijakan
serta memperoleh manfaat dari seluruh aspek bidang pembangunan sehingga akan
mengurangi kesenjangan dan mewujudkan kesetaraan gender,” ujarnya lagi.
Sebelum sosialisasi dimulai, panitia berkesempatan
memberikan hadiah kepada pemenang program Peningkatan Peranan Wanita Menuju
Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS), Gerakan Sayang Ibu (GSI) dan program Bina
Keluarga Balita (BKB).
Adapun pemenang dari P2WKSS adalah Gampong Lueng
Bata dan berhak memperoleh uang pembinaan sebesar Rp 4.500.000. Geuceu Kayee
Jato juara GSI dan BKB diraih Gampong Balang Oi. Geuceu Kayee Jato dan Balang
Oi juga memperoleh uang pembinaan sebesar Rp. 4.500.000. | AT | RD | MKK|

