News Update :

Pusat Pijat Digrebek, Polisi Tahan 5 Perempuan Asal Thailand

Jumat, 30 Agustus 2013

Ist. |  Riauaktual.com

Alor Setar | acehtraffic.com - Polisi Malaysia menahan lima tukang urut warga Thailand di sebuah pusat pijat di Taman Perindustrian Bandar Baru Mergong, Alor Setar, karena menyediakan layanan seks, dalam penggerebekan dini hari kemarin.

Semua wanita berusia 21 hingga 29 tahun itu ditahan tim polisi dari Pasukan Khusus Markas Polisi Kontinjen (IPK) Kedah dalam serangan dimulai jam 11.50 malam kemarin.

Komandan Operasi, Asisten Superintendan Roslan Masjin, seperti dikutip dari laman Berita Harian Malaysia, mengatakan dalam penggerebekan itu, lima pelacur yang bersangkutan sedang menunggu pelanggan masing-masing dengan berpakaian seksi, sementara seorang dari mereka sedang menghibur seorang pria.

Saat dilakukan penggrebekan, polisi menemukan lima kasur yang disediakan untuk memijat dan ditutup dengan tirai. Tempat itu diyakini sudah lama beroperasi serta berlindung di sebuah pusat pijat kaki.

"Kita menerima laporan terkait kegiatan pelacuran di tempat itu, kemudian saya melakukan pemantauan dengan cara menyamar sebagai pelanggan untuk mengetahui layanan yang disediakan di pusat pijat itu".

"Ketika itu, seorang perempuan Thailand mengatakan paket layanan yang disediakan di situ termasuk layanan seks, selain urutan badan RM30 sejam," katanya.
 
Roslan mengatakan, wanita itu kemudian meminta dia membuka pakaian, sebelum dia ke dapur untuk mengambil kondom dan ketika itu ia terus memperkenalkan diri sebagai polisi sebelum semua anggota polisi masuk untuk melakukan pemeriksaan.

Katanya,  mereka memiliki paspor, tetapi menyalahgunakan visa kunjungan dengan menjadi pelacur di situ

"Ketika itu, ada seorang pria lokal berusia sekitar 30-an sedang dilayani seorang dari wanita Thailand".

"Kita percaya pelanggan lebih banyak datang ke tempat itu sekitar awal pagi setelah lokasi bangunan yang terletak di bagian belakang dan terlindung dari jalan utama dekat sebuah supermarket," katanya.

Polisi juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga dari hasil bisnis itu, kondom sudah digunakan dan pakaian mereka sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut akan diselidiki berdasarkan undang-undang imigrasi negara itu karena penyalagunaan visa kunjungan. | AT | Z | bharian.com.my
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016