Pyongyang | acehtraffic.com - Mantan kekasih pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, bernama Hyon Song Wol bersama 12 artis lainnya dihukum tembak mati karena melanggar Undang-undang pornografi di Negara komunis itu. Mereka dieksekusi sembilan hari lalu.
Koran terbitan Korea Selatan, Chosun Ilbo mengabarkan bahwa, Hyon, penyanyi Orkestra Unhasu, salah satu di antara yang ditangkap.
Mereka dihukum tembak tiga hari kemudian bersama beberapa anggota penyanyi pop populer lainnya yang juga disaksikan oleh anggota keluarga para tahanan. Anggota keluarga mereka kemudian dikirim ke kamp kerja paksa karena turut dianggap bersalah.
Mereka dieksekusi dengan tembakan senapan mesin yang disaksikan anggota penting dari Orkestra Unhasu, Wangjaesan Band dan Moranbong Band, menurut sumber China.
Mereka dituduh membuat video seks dan menjual rekamannya ke China.
Laporan juga menyebut, dua band tersebut dibubarkan sebagai akibat dari skandal tersebut.
Kim Jong-un yang menjadi pemimpin Korea Utara setelah kematian ayahnya pada Desember 2011, dipercayai bertemu Hyon sekitar 10 tahun lalu.
Namun, ayahnya, Kim Jong-il, tidak menyetujui hubungan mereka dan mengarahkannya putus dengan Hyon, tulis sumber Berita Harian Malaysia. | AT | Z
