News Update :

Polres Aceh Timur Musnahkan 5 Ton Bawang Ilegal.

Kamis, 25 April 2013


Aceh Timur | acehtraffic.com- Polres Aceh Timur memusnahkan barang bukti sebanyak 5 ton bawang merah yang berhasil diamankan pihaknya beberapa waktu lalu pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar yang dipusatkan dihalaman Mapolres setempat. Kamis 25 April 2013
                   
Wakapolres Aceh Timur Kompol Abdul Ghafur Sik, bawang merah tersebut merupakan hasil penangkapan pihaknya di dua lokasi terpisah, pertama dikawasan jalan medan-banda aceh tepatnya dikawasan kecamatan Darul Aman, sementara tempat kejadian perkara (TKP) kedua yaitu di pinggiran Pantai Kuala Leuge Kecamatan Peureulak.

Abdul Ghafur  mengatakan tidak ada tersangka dalam penangkapan bawang tersebut,  namun pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan, karena pada saat dilakukan penangkapan bawang merah tersebut para pemiliknya sudah terlebih dahulu kabur serta meninggalkan barangnya begitu saja.

Pemusnahan bawang merah ini juga dilibatkan intansi dari kantor karantina Langsa,  bea cukai dan kejaksaan Negeri Idi, bawang tersebut dimusnahkan karena kondisinya sudah membusuk serta dan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti.  | AT | RD | @CSD| 
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016