Aceh
Timur | acehtraffic.com- Polres Aceh Timur memusnahkan barang bukti sebanyak 5
ton bawang merah yang berhasil diamankan pihaknya beberapa waktu lalu
pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar yang dipusatkan dihalaman Mapolres
setempat. Kamis 25 April 2013
Wakapolres
Aceh Timur Kompol Abdul Ghafur Sik, bawang merah tersebut merupakan hasil
penangkapan pihaknya di dua lokasi terpisah, pertama dikawasan jalan
medan-banda aceh tepatnya dikawasan kecamatan Darul Aman, sementara tempat
kejadian perkara (TKP) kedua yaitu di pinggiran Pantai Kuala Leuge Kecamatan
Peureulak.
Abdul
Ghafur mengatakan tidak ada tersangka dalam
penangkapan bawang tersebut, namun
pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan, karena pada saat
dilakukan penangkapan bawang merah tersebut para pemiliknya sudah terlebih
dahulu kabur serta meninggalkan barangnya begitu saja.
Pemusnahan
bawang merah ini juga dilibatkan intansi dari kantor karantina Langsa, bea cukai dan kejaksaan Negeri Idi, bawang
tersebut dimusnahkan karena kondisinya sudah membusuk serta dan untuk menghindari
penyalahgunaan barang bukti. | AT | RD |
@CSD|

