Langsa |
acehtraffic.com- Puluhan ton bawang jenis peking Ilegal asal Malaysia di tangkap
petugas Bea Cukai Kuala Langsa. Penangkapan tersebut dilakukan di desa Lubuk
Damar Kecamatan Seuruwey Aceh Tamiang. Rabu 27 Maret 2013.
Kepala kantor
Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Kuala Langsa Arif
Andrian,mengatakan kapal motor yang mengangkut puluhan ton bawang tersebut
ditangkap setelah ada informasi warga, yang menyebutkan adanya aktivitas bongkat
muat bawang dari Malaysia.
Setelah mendapat
informasi itu, pihak bea cukai dibantu petugas keamanan yang lain bergerak dan
mengamankan kapal motor yang berisikan bawang illegal tersebut. ,” Tadi pagi
kita tarik ke pelabuhan Kuala Langsa untuk keperluan penyelidikan dan
penyidikan.
Bawang jenis
peking (siung tunggal) saat ini di simpan sementara di salah satu bekas rumah dinas pegawai Bea dan
Cukai Langsa.
Penyelundupan
bawang ini diduga akibat terjadinya krisis bawang yang membuat haraga bawang
meroket, harga bawang konsumsi rumah tangga di kota Langsa di jual dari Rp.40
sampai 45 ribu perkilogram, sementara harga bawang jenis peking lebih rendah
dibandingkan harga Bawang kecil dan bersiung ganda. | AT | RD|

