News Update :

Puluhan Ton Bawang Peking Ilegal Ditangkap

Rabu, 27 Maret 2013

Langsa | acehtraffic.com- Puluhan ton bawang jenis peking Ilegal asal Malaysia di tangkap petugas Bea Cukai Kuala Langsa. Penangkapan tersebut dilakukan di desa Lubuk Damar Kecamatan Seuruwey Aceh Tamiang. Rabu 27 Maret 2013.

Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Kuala Langsa Arif Andrian,mengatakan kapal motor yang mengangkut puluhan ton bawang tersebut ditangkap setelah ada informasi warga, yang menyebutkan adanya aktivitas bongkat muat bawang dari Malaysia.

Setelah mendapat informasi itu, pihak bea cukai dibantu petugas keamanan yang lain bergerak dan mengamankan kapal motor yang berisikan bawang illegal tersebut. ,” Tadi pagi kita tarik ke pelabuhan Kuala Langsa untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan.

Bawang jenis peking (siung tunggal) saat ini di simpan sementara di salah satu bekas rumah dinas pegawai Bea dan Cukai Langsa.

Penyelundupan bawang ini diduga akibat terjadinya krisis bawang yang membuat haraga bawang meroket, harga bawang konsumsi rumah tangga di kota Langsa di jual dari Rp.40 sampai 45 ribu perkilogram, sementara harga bawang jenis peking lebih rendah dibandingkan harga Bawang kecil dan bersiung ganda. | AT | RD|
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016