News Update :

Juru Bicara PA Wilayah Pase: Bendera Aceh Sebagai Lambang Persatuan

Rabu, 27 Maret 2013


Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Juru Bicara Partai Aceh Wilayah Pase, Tgk. Nasrullah Dahlawy mengatakan. bendera Aceh merupakan sebagai lambang persatuan seluruh masyarakat Aceh. Rabu 27 Maret 2013.

Menurutnya, selama terjadinya konflik dulu. Orang Aceh terlihat ada yang terpecah belah, maka dengan adanya bendera Aceh ini. Masyarakat Aceh kelihatan sudah semakin bersatu.

Apabila nantinya Pemerintah Pusat membatalkan tentang Qanun Lambang dan Bendera Aceh, maka hal tersebut sangat mengecewakan seluruh masyarakat Aceh dan padangan Pemerintah Aceh ke Pusat pun menjadi kurang baik.

“Apabila Qanun ini dibatalkan, kita akan memperjuangkan ke MK,” ujar  Tgk. Nasrullah Dahlawy.

Tgk. Nasrullah Dahlawy menyebutkan, seharusnya Pemerintah Pusat tidak perlu merisaukan terhadap masalah Qanun Lambang dan Bendera Aceh tersebut. Karena Aceh masih tetap berada di NKRI dan itu sudah menjadi harga mati. “Itu tidak perlu diragukan lagi,” tutur Tgk. Nasrullah Dahlawy.

Dirinya mengharapkan kepada Pemerintah Pusat, untuk tidak membatalakn Qanun Lambang dan Bendera Aceh tersebut. Agar nantinya proses Reintergrasi dapat benar-benar berjalan dengan sempurna.

Kepada DPRA, Tgk. Nasrullah Dahlawy juga berharap. Agar semua Peraturan (Qanun) turunan Undang-undang Pemerintahan Aceh dapat segera dituntaskan dalm waktu yang cepat.

“Perdamaian sudah 7 tahun berjalan, kok pengesahan Qanun jalannya seperti siput, lambat sekali,” kata Tgk. Nasrullah Dahlawy.

Tgk. Nasrullah Dahlawy menambahkan, idealnya pengesahan peraturan (Qanun) turunan Undang-undang Pemerintahan Aceh, setelah dua tahun perdamaian harus sudah selesai.| AT | AG |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016