seperti halnya di Desa Keude Klep, Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara. Pengibaran benderan Bintang Bulan dilakukan dengan upacara resmi, walaupun dengan sangat sederhana.
Menurut pantauan The Aceh Traffic, prosesi pengibaran bendera Bintang Bulan tersebut diiringin oleh suara Adzan. Pengibaran bendera tersebut, juga ikut mengundang perhatian masyarakat sekitar.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa setempat, Kamrudzaman mengatakan, masyarakat sudah lama menunggu untuk mengibarkan bendera Bintang Bulan tersebut.
“Sudah 30 tahun lebih kami menunggu,” ujar Kamrudzaman.
Dirinya menambahkan, kami sangat bersyukur, karena Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mensahkan Rancangan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. Sehingga kami sangat berantusias untuk mengibarkan bendera tersebut.
“Namun yang harus diingat, kita masih berada dalam bingkai NKRI,” tutur Kamrudzaman.
Kamrudzaman berharap, bendera Bintang Bulan tersebut harus bisa berkibar di Aceh dan kepada Pemerintah Pusat semoga tidak mencabut atau melarang bendera Bintang Bulan untuk berkibar di Aceh.
Sebagaimana diketahui, DPRA pada sidang Paripurna ke II yang dilakukan pada hari Jumat 22 Maret 2013. Telah mengesahkan Rancangan Qanun Bendera dan Lambang Aceh.| AT | AG |
