News Update :

Ups... Humas PT.Pupuk Iskandar Muda Tidak Mengetahui Adanya "Pajak Preman Dipintu Keluar Truk Angkut Pupuk"

Selasa, 19 Februari 2013

Lhokseumawe | acehtraffic.com – Kepala Bagian (kabag) Humas PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM), Suryadi, S.sos, MM mengatakan belum mengetahui tentang adanya pengutipan liar bagi supir truck yang mengangkut  pupuk di PT. PIM. Selasa 19 Februari 2013. “Saya belum ada informasi terkait hal itu,” ujar Suryadi.

Suryadi menambahkan, kita akan melakukan kroscek dulu terhadap persoalan itu, apa lagi saya kan masih baru duduk dibangku jabatan Humas, jadi masih perlu banyak hal untuk dipelajari. “Saya kan masih baru di Humas,” tutur Suryadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengutipan-pengutipan liar terhadap supir truck di pos keamanan PT. Pupuk Iskandar Muda (PT.PIM), masih saja terus berlanjut dan aktifitas tersebut sudah berlangsung sangat lama. Baca juga Perampokan “Legal” Di PT PIM

Salah seorang narasumber The Aceh Traffic yang tidak mau disebutkan namannya mengatakan, jumlah pengutipan yang dilakukan setiap harinya sebesar Rp. 150.000 dan dalam satu harinya ada sekitar 50 truck. Baca Juga:  “Pajak Preman Digerbang PT Pupuk Iskandar Muda” Sekretaris Perusahaan Belum Menjawab Konfirmasi

Dirinya menceritakan, biasanya yang melakukan pengutipan adalah para petugas kemanan yang selalu bersiaga di pos. Namun yang anehnya, ada juga petugas yang tidak mengenakan seragam PT. PIM yang melakukan pengutipan tersebut. Ba
ca juga "Pajak Preman" di Gerbang PT. Pupuk Iskandar Muda

Secara kasat mata, masih keterangan narasumber tersebut, dengan jelas kita bisa melihat. Petugas yang melakukan pengutipan tanpa mengenakan seragam PT. PIM adalah seperti preman-preman. “Yang menjadi pertanyaan adalah siapa preman itu, apakah perusahaan sekaliber PT.PIM mempekerjakan preman,”? ujarnya. Baca Juga: Inilah Foto Tempat Masuk dan Keluarnya Truck Pengangkut Pupuk di PT. PIM

Berdasarkan hitungan kami, jumlah pengutipan liar tersebut dalam setiap bulannya mencapai Rp. 200 juta. Bahkan uang hasil kutipan tersebut dinikmati oleh pihak-pihak tertentu yang berada di perusahaan PT. Pupuk Iskandar Muda tersebut. “Pengutipan liar ini sudah terjadi sangat lama,” tutur narasumber tersebut.

Akibat dari pengutipan tersebut, banyak supir-supir truck yang mengeluh. Karena uang sebesar Rp. 150.000 sangat berarti bagi mereka. Maka apabila ada supir truck yang tidak mau menyetor, maka segala persoalan akan dipersulit.| AT | AG | RD|

Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016