
Lhokseumawe
| acehtraffic.com –Hingga berita tentang
pengutipan kepada truk pengangkut pupuk
di pos satpam keluar PT.Pupuk Iskandar Muda yang berjudul “Pajak Preman” di
Gerbang PT. Pupuk Iskandar Muda diturunkan.
Sekretaris perusahaan pupuk
tersebut sampai saat ini belum dapat dimintai keterangannya terkait keluhan
awak angkutan tersebut. Kamis 14 Februari 2013.
Pagi tadi sekitar pukul 10:13
Wib, reporter The Aceh Traffic kembali mencoba untuk menghubungi Sekretaris
perusahaan PT. Pupuk Iskandar Muda (PT. PIM), T Syakban Daud melalui telpon
seluler.
Ketika dihubungi pagi tadi,
Sekretaris Perusahaan PT. PIM tersebut mengatakan bahwa dirinya masih sedang
mengikuti acara, dan meminta reporter media ini untuk mengirim pesan singkat
saja ke telpon selulernya.
Dalam pesan singkat kepada
Sekretaris Perusahaan PT. Pupuk Iskandar Muda, T Syakban Daud, dengan
pertanyaan terkait kasus pengutan liar tersebut.
Hingga saat ini, yaitu pukul 13:52
Wib, Sekretaris Perusahaan PT. Pupuk Iskandar Muda, T Syakban Daud belum
merespon pesan singkat tersebut.
Seperti yang diberitakan
sebelumnya, Pengutipan-pengutipan liar terhadap supir truck di pos keamanan PT.
Pupuk Iskandar Muda (PT.PIM), masih saja terus berlanjut dan aktifitas tersebut
sudah berlangsung sangat lama. Rabu 13 Februari 2013.
Salah seorang narasumber The Aceh
Traffic yang tidak mau disebutkan namannya mengatakan, jumlah pengutipan yang
dilakukan setiap harinya sebesar Rp. 150.000 dan dalam satu harinya ada sekitar
50 truck.
Dirinya menceritakan, biasanya
yang melakukan pengutipan adalah para petugas kemanan yang selalu bersiaga di
pos. Namun yang anehnya, ada juga petugas yang tidak mengenakan seragam PT. PIM
yang melakukan pengutipan tersebut.
Secara kasat mata, masih
keterangan narasumber tersebut, dengan jelas kita bisa melihat. Petugas yang
melakukan pengutipan tanpa mengenakan seragam PT. PIM adalah seperti
preman-preman.
“Yang menjadi pertanyaan adalah
siapa preman itu, apakah perusahaan sekaliber PT.PIM mempekerjakan preman,”?
ujarnya.
Berdasarkan hitungan kami, jumlah
pengutipan liar tersebut dalam setiap bulannya mencapai Rp. 200 juta. Bahkan
uang hasil kutipan tersebut diduga ikut dinikmati oleh pihak-pihak tertentu
yang berada di perusahaan PT. Pupuk Iskandar Muda tersebut. “Pengutipan liar
ini sudah terjadi sangat lama,” Tutur narasumber tersebut.
Akibat dari pengutipan tersebut,
banyak supir-supir truck yang mengeluh. Karena uang sebesar Rp. 150.000 sangat
berarti bagi mereka. Maka apabila ada supir truck yang tidak mau menyetor, maka
segala persoalan akan dipersulit. Baca"Pajak Preman" di Gerbang PT. Pupuk Iskandar Muda| AT | AG | RD | Foto c.webpacific|
