Langsa |
acehtraffic.com- Dewan perwakilan kota Langsa memanggil pejabat berwenang PLN
Langsa, terkait pembongkaran paksa kwh meter warga yang mengundang protes dan
kecaman itu. Jumat 15 Februari 2013.
Dalam rapat Supervisor Areal Langsa Ahmad Denri mengakui tindakan
atau cara –cara yang dipraktikkan petugas
rayon Langsa adalah pekerjaan yang tidak tepat. Dia juga menambahkan
pembongkaran tersebut untuk menggantikan Kwh lama ke system listrik pra bayar
yang merupakan program pemerintah.
Sementara itu menanggapi berbagai persoalan
tersebut DPRK kota Langsa mengeluarkan rekomendasi, PLN menghentikan sementara
pembongkaran KWH meter,sebelum di lakukan sosialisasi terlebih dahulu,untuk
menghindari hal yang tidak di inginkan, Sosialisasi dilakukan terlebuih dahulu
untuk kantor pemerintah, petugas harus dibekali dengan surat tugas, resip yang
ditinggalkan petugas jangan hanya kertas robekan yang bertuliskan tangan tanpa tanda
tangan dan stempel PLN
,”Sebelum sosialisasi dilakukan secara benar, sebaiknya tunda dulu proses pembongkaran, kita mendukung program pemerintah, tetapi dilakukan dengan cara –cara yang
benar,” Ujar Wakil ketua DPRK Langsa Ir T. Hidayat. | AT | RD|
Baca juga :

