News Update :

Paksakan Program Pra Bayar, PLN Langsa Suka -Suka, Bongkar Kwh Meter Pelanggan

Minggu, 10 Februari 2013

Langsa | acehtraffic.com-Warga kota langsa protes pembongkaran secara sepihak KWH meter oleh PLN. Menurut warga  PLN wilayah langsa telah merampas hak asasi konsumen. Minggu 10 Februari 2013


Masyarkat di Di jalan Tengku Umar dan Jalan Rel Kota Langsa menganggap kelakuakn yang dipraktekkan PLN tersebut bertentangan dengan undang undang perlindungan konsumen juga sangat bertentangan surat keputusan Direksi Pt.PLN ( persero ) pusat nomor 378.k/DIR/2010 tentang listrik prabayar di lingkungan PLN.



PLN rayon langsa juga mengangkangi ( melanggar ) perintah dari PLN wilayah aceh dengan nomor 207/105/W.Aceh/2012 tertanggal 09 oktober 2012 dengan prihal penertiban dan pemutusan / pembongkaran terhadap pelanggan illegal & pelanggan menunggak rekening listrik.



Namun pakta di lapangan pihak rayon PLN langsa membongkar secara paksa KWH meter listrik pelanggan di luar prosedur dan norma norma adat masyarakat.

,” Pihak PLN begitu turun lansung membongkar KWH kami,tidak pernah di beri tahukan sebelum nya,” Ujar Seorang warga.



Sebagaimana diketahui pihak PLN pada Jumat 8 Februari 2013 membongkar KWH meter milik warga di Kawasan Jalan Tengku Umar Kota Langsa dan Kawasan jalan Rel Kota Langsa| AT | RD | AB|

Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016