News Update :

DPD Wacanakan Perubahan Dapil Aceh

Selasa, 05 Februari 2013



Jakarta | acehtraffic.com- Perubahan daerah pemilihan (dapil) untuk pemilu di Aceh menjadi tiga mendesak dilakukan. Dengan dua dapil, dinilai ada aspirasi yang tidak terakomodasi, terutama warga barat-selatan, tengah, dan tenggara.

 "Dengan perubahan dapil, semua komunitas di Aceh bisa terwakili," kata Sayed Mustafa Usab, anggota DPR asal Aceh, dalam sebuah diskusi di DPD RI, kemarin.

Mursyid, anggota DPD RI asal Aceh, mengatakan, kalaupun Dapil tetap dua, daerah sewilayah dan sekultur digabung dalam satu dapil, misalnya Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tenggara, Gayo Luwes, serta wilayah barat-selatan. 

Sebelumnya, sembilan warga Aceh telah mengajukan review ke Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu untuk perubahan dapil ini.| AT | R| KORAN TEMPO|
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016