Bogor | acehtraffic.com- Bahan narkotika jenis turunan katinona yang diduga ditemukan di rumah Raffi Ahmad, berasal dari tanaman khat atau ghat. Di kawasan Puncak, Bogor, pohon ini tubuh subur.
Pemilik kebun khat, Latifah, 45 tahun, mengatakan ada dua jenis khat:
batang merah dan batang hijau. Nilai jual pucuk daun khat merah jauh
lebih mahal, harganya bisa mencapai Rp 300 - Rp 500 ribu per 2 kilogram.
"Setiap bulan atau sekali panen saya bisa menghasilkan Rp 6,8 juta.
Saya jual ke turis Arab Rp 500 ribu perkantong kecilnya. Kalau kantong
besar Rp 1,2 juta. Itu Ghat batang merah ya," kata Latifah, Selasa 5
Februari 2013.
Latifah bersama suaminya, Nanang alias Jack, mulai menanam pohon khat
di atas lahan seluas 300 meter persegi sejak tahun 2005. Bibit pohon
khat diperoleh dari rekan Jack yang berasal dari Timur Tengah. Dia
berkebun khat setelah tahu harga jual daun yang mengandung katinona
tersebut cukup mahal dan digemari turis asing asal Arab.
"Biasanya orang Arab yang mau beli suka datang ke sini. Kadang mereka
memakanya di rumah saya. Yang dimakan pucuknya dengan cara dikunyah
lalu ampasnya dibuang. Tapi ada juga yang dimakan sebagai lalapan," kata
Latifah.

