News Update :

Tak tertangani, Limbah Cair Dapat Mengancam Kesehatan Masyarakat

Jumat, 21 Desember 2012

Lhokseumawe | acehtraffic.com – Limbah dari berbagai usaha di Kabupaten Aceh Utara.yang tidak dikelola dengan baik, maka akan membawa dampak yang sangat berbahaya bagi lingkungan.  Jumat 21 Desember 2012.

Hal tersebut diungkapkan oleh Panitia legislasi DPRK Aceh Utara, H Anwar Sanusi. Dalam Rapat Paripurna ke – 10 tentang pembahasan 4 rancangan Qanun Kabupaten Aceh Utara.

Menurut Anwar Sanusi, di Aceh Utara terjadi perkembangan dan bertambanhya bangunan, perusahaan, rumah sakit, klinik bersalin, laboratoriun, industri, bengkel dan pelabuhan. Sehingga limbah yang dihasilkan tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan.

Saat ini, isu yang sangat menonjol di Aceh Utara adalah persoalan tentang belum tertanganinya limbah cair, karena limbah cair merupakan cairan dari sisa pembuangan  usah-usaha yang menggunakan air. 

,“Limbah cair ini dapat berpotensi pencemaran lingkungan,” Ujar Anwar Sanusi.

Anwar menambahkan, akibat Kabupaten Aceh Utara tidak memiliki sistem pengelolaan limbah cair ini, maka kondisi ini dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk  yang memproduksi limbah untuk membuang sembarangan limbah.

Selain itu, dirinya juga memberikan gambaran bahwa, banyak pihak yang membuang limbah cair tersebut ke badan-badan air, seperti sungai, laut dan parit. Tanpa melalui proses penstrelisasi terlebih dahulu. ,"Limbah cair dapat mengancam kesehatan masyarakat,” tutur Anwar Sanusi.

Empat Rancangan Qanun yang dibahas tersebut, yaitu Rancangan Qanun tentang Restribusi Pelayanan Kesehatan, Restribusi Pengelolahan Limbah Cair, Restribusi izin gangguan (HO) dan restribusi izin usaha periklanan.| AT | AG |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016