
Pyongyang | acehtraffic.com - Seorang warga negara Amerika Serikat dilaporkan telah ditahan di Korea Utara karena melakukan tindak kriminal terhadap negara itu.
Menurut kantor berita resmi pemerintah KCNA pada hari Jumat, Pae Jun Ho, warga Amerika, memasuki Kota Rason Korea Utara pada 3 November sebagai seorang turis, dan ia telah mengakui kejahatannya, yang dibuktikan melalui bukti-bukti.
Pae ditahan oleh "lembaga terkait" dan menghadapi "tuntutan hukum," katanya.
Pejabat kedutaan besar Swedia, yang mewakili kepentingan AS di negara itu, mengunjunginya pada hari Jumat, menurut laporan tersebut seperti dikutip Xinhua.
Seperti dikutip Guardian.co.uk, Karl-Olof Andersson, duta besar Swedia untuk Korea Utara, mengatakan dia tidak bisa mengomentari kasus ini dan menyerahkan masalah itu ke Departemen Luar Negeri AS. Swedia mewakili AS dalam urusan diplomatik di Korea Utara sejak Washington dan Pyongyang tidak memiliki hubungan diplomatik.
Aktivis Korea Selatan mengatakan kepada media lokal di Seoul bahwa orang yang ditahan itu adalah warga Amerika kelahiran Korea dan dibawa ke tahanan setelah memasuki Korea Utara untuk memandu turis. Dia mengoperasikan perusahaan pariwisata yang secara khusus di Korea Utara, kata laporan itu.
Pada tahun 2009, dua wartawan ditahan setelah menyeberang ke Korea Utara dari China saat perjalanan peliputan. Mereka kemudian dibebaskan.| AT | Z | Xinhua | Guardian
