Jakarta | acehtraffic.com - Kepala Sub-usaha Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia, Kosasih Abbas, dikatakan
meminta uang Rp 150 juta dari PT Sundaya Indonesia. Direktur Utama PT
Sundaya Indonesia, Rustini, mengaku terpaksa memberikan uang itu karena
Kosasih mengancam akan menggunakan produk dari perusahaan lain jika
perusahaannya tak memberikan suap.
"Karena stok saya sudah ada dan banyak, daripada saya rugi ya saya kasih," katanya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 12 Desember 2012.
Uang sebesar Rp 150 juta itu diserahkan dalam dua tahap. Dalam persidangan dengan terdakwa mantan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Jacob Purwono dan Kosasih Abbas itu, Rustini mengaku menandatangani cek sebesar Rp 100 juta untuk ditransfer ke rekening Kosasih. Awalnya, dia mengatakan, Kosasih meminta Rp 200 juta.
"Saya mendapat laporan dari pegawai marketing saya, Vina Lola, bahwa ada permintaan uang dari Pak Kosasih. Awalnya dia minta Rp 200 juta, tapi yang saya setujui hanya Rp 100 juta," katanya.
Keterangan Rustini dibenarkan oleh Vina Lola. Menurut Vina, selain transfer, dirinya juga sempat menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta secara tunai kepada Kosasih di kantornya. "Saya berikan di kantor Pak Kosasih. Itu kebijakan Pak Moris (pemimpin Sundaya)," katanya.
Vina mengatakan, perusahaannya terlibat pertama kali dalam proyek ini ketika Ketua Tim Lelang Solar Home System, Dhotor Pandjaitan, menghubungi Vina Lola. Dhotor, saat itu menanyakan soal harga produk Solar Home System yang diproduksi Sundaya. "Saat itu, kami kirim surat karena Pak Dhotor minta dikirim melalui surat. Katanya untuk harga perkiraan sendiri," katanya.
Setelah itu, menurut Rustini dan Vina, Kosasih sempat mengunjungi kantor dan pabrik Sundaya. Dalam kunjungan itu, menurut keduanya, Kosasih juga sempat meminta fee sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu untuk per unit Solar Home System yang akan digunakan perusahaan pemenang tender. "Pak Kosasih mintanya segitu, tapi akhirnya cuma dikasih total Rp 150 juta," kata Rustini.
Rustini menambahkan, dirinya juga sempat bertandang ke kantor Kosasih bersama Vina. Pertemuan itu diadakan untuk membicarakan soal kemungkinan produknya akan digunakan PT Pancuran Mas yang sudah disiapkan sebagai pemenang tender. "Kami ke ruangan Pak Kosasih karena diundang. Untuk membicarakan perjodohan antara perusahaan kami dan PT Pancuran Mas," katanya. | AT | R | TEMPO|
Baca Jga : Kosasih sendiri sudah mengakui semua perbuatannya.
"Karena stok saya sudah ada dan banyak, daripada saya rugi ya saya kasih," katanya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 12 Desember 2012.
Uang sebesar Rp 150 juta itu diserahkan dalam dua tahap. Dalam persidangan dengan terdakwa mantan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Jacob Purwono dan Kosasih Abbas itu, Rustini mengaku menandatangani cek sebesar Rp 100 juta untuk ditransfer ke rekening Kosasih. Awalnya, dia mengatakan, Kosasih meminta Rp 200 juta.
"Saya mendapat laporan dari pegawai marketing saya, Vina Lola, bahwa ada permintaan uang dari Pak Kosasih. Awalnya dia minta Rp 200 juta, tapi yang saya setujui hanya Rp 100 juta," katanya.
Keterangan Rustini dibenarkan oleh Vina Lola. Menurut Vina, selain transfer, dirinya juga sempat menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta secara tunai kepada Kosasih di kantornya. "Saya berikan di kantor Pak Kosasih. Itu kebijakan Pak Moris (pemimpin Sundaya)," katanya.
Vina mengatakan, perusahaannya terlibat pertama kali dalam proyek ini ketika Ketua Tim Lelang Solar Home System, Dhotor Pandjaitan, menghubungi Vina Lola. Dhotor, saat itu menanyakan soal harga produk Solar Home System yang diproduksi Sundaya. "Saat itu, kami kirim surat karena Pak Dhotor minta dikirim melalui surat. Katanya untuk harga perkiraan sendiri," katanya.
Setelah itu, menurut Rustini dan Vina, Kosasih sempat mengunjungi kantor dan pabrik Sundaya. Dalam kunjungan itu, menurut keduanya, Kosasih juga sempat meminta fee sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu untuk per unit Solar Home System yang akan digunakan perusahaan pemenang tender. "Pak Kosasih mintanya segitu, tapi akhirnya cuma dikasih total Rp 150 juta," kata Rustini.
Rustini menambahkan, dirinya juga sempat bertandang ke kantor Kosasih bersama Vina. Pertemuan itu diadakan untuk membicarakan soal kemungkinan produknya akan digunakan PT Pancuran Mas yang sudah disiapkan sebagai pemenang tender. "Kami ke ruangan Pak Kosasih karena diundang. Untuk membicarakan perjodohan antara perusahaan kami dan PT Pancuran Mas," katanya. | AT | R | TEMPO|
Baca Jga : Kosasih sendiri sudah mengakui semua perbuatannya.

