News Update :

Wajib Korupsi Dikementerian Energi

Jumat, 14 Desember 2012

Jakarta | acehtraffic.com--Meski sudah menjalani sidang selama enam jam, terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan sistem pembangkit listrik tenaga surya, Kosasih Abbas, tak terlihat lelah.  

Sembari  mengisap rokok kretek dalam-dalam, mantan Kepala Sub Energi Terbarukan,  Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE), Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral ini, bercerita  tentang upeti yang diberikan  kementeriannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Dia menuturkan, peristiwa itu terjadi awal 2007 silam. Saat itu lelaki berkacamata itu mengaku dipanggil Direktur Jenderal LPE, Jacob Purwono, ke ruangannya. Di sana, Jacob memerintahkan Kosasih  menyimpan uang sebanyak Rp 1,5 miliar.

Uang itu rencananya  digunakan sebagai pelicin agar Rancangan Undang-Undang Tentang (RUU) Energi dan RUU Ketenagalistrikan  pada 2007 cepat disetujui. Disodori duit panas, Kosasih tak sanggup menolak. Soalnya, itu perintah  atasan. "Dia bilang ini penugasan," ucapnya.

Patuh pada penugasan si bos, Kosasih kemudian meminta Soekanar,  yang saat itu menjabat  Sekretaris Direktorat Jenderal Listrik  mendistribusikan uang tersebut. Sebelum digunakan, duit itu terlebih dulu disimpan ke rekening  Soekanar.

Kosasih menegaskan uang pelicin kepada Senayan  tak berhenti sampai di itu. Ada banyak duit-duit lain yang dikucurkan agar anggota Dewan cepat mengabulkan permohonan kementeriannya. "Itu sudah biasa, tapi istilahnya bukan upeti," ucap dia.

Tak hanya memberi suap, menurut Kosasih, dia juga dibiasakan oleh Jacob untuk menerima duit dari pihak lain. Arahan itu  diberikan sejak dia menjabat Kepala Sub Energi Terbarukan.   

"Dari awal diangkat memang ada arahan bahwa kalau ada kontraktor ngasih uang terima saja," katanya.

Dimintai tanggapannya, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengaku tak tahu perihal pemberian upeti senilai Rp 1,5 miliar yang dikatakan Kosasih dan Soekanar.  “Tanyakan pada mereka saja,” ujar dia kemarin.

Purnomo yang kini menjabat  Menteri Pertahanan  juga enggan berkomentar banyak mengenai kasus pemberian upeti  saat dia menjabat sebagai Menteri Energi. “Kan sudah ada pengakuan Kosasih, (bahwa) Purnomo tidak tahu,” kata dia. | AT | R | TEMPO|
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016