News Update :

Kerusakan Hutan Aceh Meningkat 35 Persen

Kamis, 13 Desember 2012



Lhokseumawe | Acehtraffic.com – LSM Selamatkan Isi Alam Floura dan Fauna (SILFA) Aceh mencatat, kasus kerusakan hutan di Aceh meningkat menjadi 35 persen dari tahun sebelumnya. Kamis 13 Desember 2012.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur SILFA Aceh, Irsyadi Harisitora Shut kepada The Aceh Traffic. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh lembaganya itu, pada tahun 2011 kerusakan hutan di Aceh mencapai 31 persen dan di tahun 2012 meninggkat 35 persen.

Penyebab kerusakan hutan di Aceh, diakibatkan oleh beberapa faktor, yaitu seperti penebangan hutan secara liar atau illegal logging, pembukaan lahan perkebunan baru dan pemberian izin usaha pertambangan yang sampai saat ini belum dicabut oleh Pemerintah Aceh.

LSM SILFA juga menilai, saat ini Pemerintah Aceh dan Aparat Penegak Hukum terlihat lambat dalam memberikan sanksi-sanksi kepada para pelaku pengrusak hutan lindung di Aceh. apabila hal ini tidak disikapi dengan baik, maka seluruh Kabupaten/Kota di Aceh akan menerima banjir kiriman pada saat musim hujan.| AT | AG |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016