Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Agar tidak terjadi Silfa anggaran di tahun 2012, diduga beberapa anggota Dewan dan staf Sekretariatan DPRK Aceh Utara menghabiskan anggaran dengan melaksanakan kegiatan keluar daerah. Sabtu 15 Desember 2012.
Berdasarkan informasi yang diterima, para anggota dewan tersebut melaksanakan kegiatan bimbingan teknologi. Kegiatan tersebut dinilai, dapat membuka ruang terjadinya korupsi karena sangat ramai yang mengikuti acara tersebut.
Pernyataan tersebut dinyatakan oleh Bandan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Baihaqi, ketika diwawancarai The Aceh Traffic. Menurutnya dalam melaksanakan kegiatan tersebut, Dewan terlihat tertutup dan tidak terpublish ke publik.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Asean, jalan H Adam Malik Kota Medan tersebut, menurut Baihaqi merupakan pemborosan anggaran publik. Seharusnya anggaran tersebut bisa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Masih ada kepentingan masyarakat yang harus diperhatikan,” ujar Baihaqi.
Selain itu, Bahaqi juga meminta kepada Dewan untuk mempublikasikan hasil dari kegiatan tersebut, serta berapa jumlah anggaran yang dihabiskan. Karena pelaksanaan kegiatan tersebut menggunakan uang rakyat.
LSM MaTA juga berpesan, seharusnya Dewan harus lebih sering menampung aspirasi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Kabupaten Aceh Utara. Bukan malah berlomba-lomba membuat kegiatan di luar Aceh.
Dengan tegas, Baihaqi juga menyampaikan kepada Partai Politik yang ingin mencalonkan anggotanya untuk menjadi Legislatif harus benar-benar diseleksi. Sehingga nantinya para Dewan bisa lebih cerdas dan berkompetensi.
Kasubag Risalah DPRK Aceh Utara, Boy Andiko ketika dijumpai reporter acehtraffic.com di ruang Fraksi Gabungan membenarkan beberapa anggota Dewan dan staf Sekretariatan mengikuti kegiatan Bimtek di Hotel Asen Medan.
Berdasarkan keterangan Boy Andiko, anggota Dewan yang berangkat sebanyak 35 orang dan 12 orang dari Sekretariatan DPRK Aceh Utara. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp. 150 juta.
“Setiap orang hanya menghabiskan anggaran Rp. 5 juta,” tutur Boy Andiko.| AT| AG |
Berdasarkan informasi yang diterima, para anggota dewan tersebut melaksanakan kegiatan bimbingan teknologi. Kegiatan tersebut dinilai, dapat membuka ruang terjadinya korupsi karena sangat ramai yang mengikuti acara tersebut.
Pernyataan tersebut dinyatakan oleh Bandan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Baihaqi, ketika diwawancarai The Aceh Traffic. Menurutnya dalam melaksanakan kegiatan tersebut, Dewan terlihat tertutup dan tidak terpublish ke publik.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Asean, jalan H Adam Malik Kota Medan tersebut, menurut Baihaqi merupakan pemborosan anggaran publik. Seharusnya anggaran tersebut bisa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Masih ada kepentingan masyarakat yang harus diperhatikan,” ujar Baihaqi.
Selain itu, Bahaqi juga meminta kepada Dewan untuk mempublikasikan hasil dari kegiatan tersebut, serta berapa jumlah anggaran yang dihabiskan. Karena pelaksanaan kegiatan tersebut menggunakan uang rakyat.
LSM MaTA juga berpesan, seharusnya Dewan harus lebih sering menampung aspirasi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Kabupaten Aceh Utara. Bukan malah berlomba-lomba membuat kegiatan di luar Aceh.
Dengan tegas, Baihaqi juga menyampaikan kepada Partai Politik yang ingin mencalonkan anggotanya untuk menjadi Legislatif harus benar-benar diseleksi. Sehingga nantinya para Dewan bisa lebih cerdas dan berkompetensi.
Kasubag Risalah DPRK Aceh Utara, Boy Andiko ketika dijumpai reporter acehtraffic.com di ruang Fraksi Gabungan membenarkan beberapa anggota Dewan dan staf Sekretariatan mengikuti kegiatan Bimtek di Hotel Asen Medan.
Berdasarkan keterangan Boy Andiko, anggota Dewan yang berangkat sebanyak 35 orang dan 12 orang dari Sekretariatan DPRK Aceh Utara. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp. 150 juta.
“Setiap orang hanya menghabiskan anggaran Rp. 5 juta,” tutur Boy Andiko.| AT| AG |
