Nisam | Acehtraffic.com - 36
kelompok tani dan nelayan di Aceh Utara mendapatkan bantuan berupa mesin
perontok padi (RMU), hand tractor, pompa air, serta boat dan peralatan nelayan
lainnya yang disalurkan oleh kementrian pertanian, pangan, dan kelautan
Republik Indonesia melalui perhimpunan petani dan nelayan sejahtera Indonesia
(PPNSI), Jum’at 14 Desember 2012 kemarin.
Bantuan sosial tersebut juga
disalurkan ke Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3) bersifat hibah untuk dayah dan yayasan, serta bantuan P2HP (Pengolahan dan Pengembangan Hasil Pertanian). PPNSI
merupakan binaan dari mentri pertanian, pangan dan kelautan yang telah berdiri
di Aceh sejak tahun 2008 dan penyaluran bantuan sudah mulai di lakukan sejak
tahun 2009 lalu.
Berdasarkan pengakuan bendahara
PPNSI Aceh Utara, Muhammad Surya, keberadaan PPNSI di Provinsi Aceh sangat
berpotensi bagi petani dan Nelayan Aceh karena bertujuan sebagai penyaluran
bantuan untuk membantu petani dan nelayan dalam berbagai bentuk kebutuhan, seperti
pembibitan tanaman, pemupukan, dan juga bantuan bibit ikan untuk pengelola
tambak bahkan biaya rehabilitasi petani. Selain itu, PPNSI berkomitmen untuk
melakukan pemberdayaan dan mensejahterakan kelompok tani dan nelayan yang berada di Aceh Utara.
Menurutnya bantuan kali ini
hampir menyeluruh di setiap kecamatan yang berada di Aceh Utara, dan disalurkan
kepada kelompok tani yang telah mengusulkan permohonan melalui PPNSI. Berikut daftar
wilayah yang mendapatkan bantuan dari kementrian tersebut, kecamatan Nisam,
Kuta Makmur, Sawang, Muara Batu, Dewantara , Syamtalira Bayu, Nibong, Dan Tanah
Luas.
“kami mengharapkan bantuan tersebut bisa di
pergunakan dengan baik oleh setiap kelompok yang menerima Bantuan Sosial tersebut,
dan PPNSI siap melakukan Pembinaan kepada kelompok tani agar menambah SDM dan
pendapatan untuk kebutuhan kelompok dan masyarakat lainya,” ujar Surya.
Ia melanjutkan, “Kami juga
membuat perjanjian dan terus mengasi agar bantuan tersebut tidak di salah
gunakan. Jika hal tersaebut terjadi maka PPNSI akan memanggil kelompok
tersebut.” | AT | HR |
