Lhoksukon | Acehtraffic.com -
Masyarakat gampoeng Seunebok Buket Selamat protes gampoengnya berubah status
menjadi sebuah dusun di gampoeng Meunasah Trieng Kecamatan Cot Girek Kabupaten
Aceh Utara, pasalnya gampoeng Seunebok Buket Selamat telah ada sejak tahun 1970
namun pada tahun 2010 camat Cot Girek waktu itu Edwar diduga telah melakukan
pembohongan publik mengenai status gampoeng Seunebok Buket Selamat.
Pada saat itu kecamatan membentuk
panitia pemilihan geuchik, dan setelah terpilih, SK yang dikeluarkan kecamatan
bukan sebagai geuchik melainkan sebagai kepala dusun. Namun demikian
pemerintahan desa tetap berjalan lancar atas nama desa persiapan Buket Selamat.
September 2012 yang lalu Camat
Cot Girek Drs. M. Yusuf mengatakan rekomendasi dari geuchik Buket Selamat tidak
sah dan masyarakat pun menjadi kacau. Alasannya pemerintah pusat maupun
pemerintah Aceh tidak memperbolehkan ada pemekaran desa. Berdasarkan keterangan
para tokoh masyarakat gampoeng Seunebok Buket Selamat dihadapan para wartawan,
Senin 5 November 2012 mengatakan pada bulan oktober 2012 lalu gampoeng Senubok
Buket Selamat telah diblokir.
Geuchik terpilih M. Azhar Ali
yang berdasarkan SK yang dikeluarkan pihak kecamatan sebagai kepala dusun
mengatakan, “bulan Oktober kemarin desa kami sudah diblokir semua. Status desa
tidak diakui dan sudah diturunkan oleh camat menjadi dusun,” kata Azhar Ali.
Para tokoh masyarakat yang mewakili masyarakat
gampoeng tersebut menuntut peningkatan status desa mereka. | AT | HR |
