News Update :

Petugas Berhasil Tangkap Buronan Napi LP Lhokseumawe

Jumat, 16 November 2012



Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Setelah satu bulan lebih menjadi buron akibat kabur dari LP Klas IIa Lhokseumawe, akhirnya Herman Bin Rasyid. Seorang napi yang terjerat dengan kasus narkoba ditemukan oleh petugas ditempat persembunyiannya di Kota Batam. Kamis, 15 November 2012.

Penemuan napi tersebut dibenarkan oleh Kepala LP Klas IIa Lhokseumawe Edi Teguh Widodo melalui Plh Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Syahrul Bahri.

Kepada The Aceh Traffic, Syahrul Bahri mengatakan ada seorang anggotanya yang telah berhasil menangkap Herman Bin Rasyid di tempat persembunyiannya, yaitu di kota Batam.

“Iya benar ada anggota kita yang menemukan kembali napi itu,” ujar Syahrul.

Ketika ditanya lebih mendetail tentang bagaimana kronologis penangkapan, maka Syahrul belum bisa memberikan keterangan. Karena dirinya belum mendapatkan izin dari Kepala LP Klas IIa Lhokseumawe untuk memberikan keterangan pers.

Walaupun Syahrul tidak bisa memberikan keterangan, reporter The Aceh Traffic berhasil memperoleh informasi dari petugas yang bernaman Rahmad, dirinya lah yang melakukan penangkapan terhadap napi yang kabur tersebut.

Kepada media ini, Rahmad menceritakan dirinya telah melakukan pencariaan ke berbagai daerah. Dirinya juga sempat mengalami kegagalan karena sudah beberapa minggun dirnya masih belum menemukan napi itu.

Walaupun sempat gagal, namun tidak menyurutkan semangatnya untuk melakukan pencariaan. Pada hari Selasa, 13 November 2012 sekita pukul 18:00 wib, Rahmad menghubungi Kepala Rutan Kota Batam, Agung untuk meminta bantuan pencarian terhadap napi yang kabur tersebut.

Akibat kerjasama itu terjalin, maka Herman Bin Rasyid berhasil ditemukan bersama istrinya Yusnidar Binti Anwar di wilayah Kecamatan Batu Ampar Bengkong Blok G Batam.

“Napi itu telah saya bwa pulang ke Aceh dan sudah dijebloskan kembali di LP Klas IIa Lhokseumawe,” tutur Rahmad.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi, SH, MH mengatakan. Terkait dengan penemuan napi tersebut, dirinya belum mendapatkan laporan.

“Sampai saat ini kita belum memperoleh laporan,” ujar Kasat Reskrim.

Walaupun napi itu sudah ditemukan, sambung Kasat Reskrim, petugas sipir bernama Rahmad tetap kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena dirinya telah membantu napi tersebut untuk bisa kabur dari LP.| AT | AG |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016