
Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Diduga sarat terjadinya penyimpangan, penggunaan alat berat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Lhokseumawe. Hasil sewanya tidak pernah mencapai targer pendapatan asli daerah (PAD). Senin, 19 November 2012.
Begitu juga dengan alat berat jenis motor Grader dan Compact yang kondisi tanpa ada perawatan, sehingga alat berat jenis Compact tersebut tidak bisa digunakan akibat rusak parah dan terbengkalai di halaman kantor PU.
Padahal, para kontraktor sering menggunakan alat berat tersebut, digunakan untuk melakukan pembangunan proyek dan mereka pengakuannya, mereka selalu membayar uang sewa lat berat. Sesuai dengan yang telah dijatahkan, yaitu 8 jam sampai 12 jam perhari.
The Aceh Traffic memperoleh informasi miring terhadap penggunaan alat berat tersebut, informasi yang berkembang adalah restribusi sewa alat berat tersebut tidak disetor ke PAD, melainkan masuk kedalam kantong pribadi pejabat terkait.
Selain masalah PAD, informasi yang berkembang juga menyebutkan alat-alat berat tersebut juga sering digunakan oleh oknum PNS. Digunakan untuk melakukan pembangunan proyek, dengan status alat berat tersebut merupakan sebagai pinjaman.
Sekda Kota Lhokseumawe Dasni Yuzar ketika di konfirmasi The Aceh Traffic, membenarkan bahwa penggunaan alat berat tersebut tidak memenuhi target PAD dan salah satu alat berat tidak bisa dugunakan karena rusak.
“Iya benar, selama ini penggunaan alat berat tidak mencapai target,” ujar Dasni Yuzar.
Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Lhokseumawe Zaidi Yahya ketika dikonfirmasi tidak langsung menjawab terhadap persoalan tersebut. Namun untuk lebih lengkapnya, dirinya meminta reporter The Aceh Traffic untuk menemui Kabid Umum Dinas PU Saifuddin guna mempertanyakan kondisi buruk tersebut.
Anehnya, Kabid Umum Dinas PU Kota Lhokseumawe, Saifuddin tidak menjawab telpon selulernya ketika dihubungi oleh The Aceh Traffic dan ketika reporter The Aceh Traffic mengirimkan pesan singkat kepadanya, selang beberapa menit setelah terkirim. Telpon seluler milik Saifuddin tidak aktif.
Hingga persoalan ini tidak bisa dikonfirmasi secara jelas dan The Aceh Traffic telah mencoba untuk menghubunginya selama beberapa kali.
Koordinator MaTA Alfian, mengatakan dirinta meminta penyidik Kejaksaan untuk melakukan penyidikian terhadap persoalan alat berat yang terjadi di Dinas PU Kota Lhokseumawe.
“Kita meminta penyidik Jaksa untuk turun dalam persoalan ini,” ujar Alfian.| AT | AG |
Begitu juga dengan alat berat jenis motor Grader dan Compact yang kondisi tanpa ada perawatan, sehingga alat berat jenis Compact tersebut tidak bisa digunakan akibat rusak parah dan terbengkalai di halaman kantor PU.
Padahal, para kontraktor sering menggunakan alat berat tersebut, digunakan untuk melakukan pembangunan proyek dan mereka pengakuannya, mereka selalu membayar uang sewa lat berat. Sesuai dengan yang telah dijatahkan, yaitu 8 jam sampai 12 jam perhari.
The Aceh Traffic memperoleh informasi miring terhadap penggunaan alat berat tersebut, informasi yang berkembang adalah restribusi sewa alat berat tersebut tidak disetor ke PAD, melainkan masuk kedalam kantong pribadi pejabat terkait.
Selain masalah PAD, informasi yang berkembang juga menyebutkan alat-alat berat tersebut juga sering digunakan oleh oknum PNS. Digunakan untuk melakukan pembangunan proyek, dengan status alat berat tersebut merupakan sebagai pinjaman.
Sekda Kota Lhokseumawe Dasni Yuzar ketika di konfirmasi The Aceh Traffic, membenarkan bahwa penggunaan alat berat tersebut tidak memenuhi target PAD dan salah satu alat berat tidak bisa dugunakan karena rusak.
“Iya benar, selama ini penggunaan alat berat tidak mencapai target,” ujar Dasni Yuzar.
Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Lhokseumawe Zaidi Yahya ketika dikonfirmasi tidak langsung menjawab terhadap persoalan tersebut. Namun untuk lebih lengkapnya, dirinya meminta reporter The Aceh Traffic untuk menemui Kabid Umum Dinas PU Saifuddin guna mempertanyakan kondisi buruk tersebut.
Anehnya, Kabid Umum Dinas PU Kota Lhokseumawe, Saifuddin tidak menjawab telpon selulernya ketika dihubungi oleh The Aceh Traffic dan ketika reporter The Aceh Traffic mengirimkan pesan singkat kepadanya, selang beberapa menit setelah terkirim. Telpon seluler milik Saifuddin tidak aktif.
Hingga persoalan ini tidak bisa dikonfirmasi secara jelas dan The Aceh Traffic telah mencoba untuk menghubunginya selama beberapa kali.
Koordinator MaTA Alfian, mengatakan dirinta meminta penyidik Kejaksaan untuk melakukan penyidikian terhadap persoalan alat berat yang terjadi di Dinas PU Kota Lhokseumawe.
“Kita meminta penyidik Jaksa untuk turun dalam persoalan ini,” ujar Alfian.| AT | AG |
