Lhokseumawe | Acehtraffic.com - Setahun telah berlalu namun kasus
penyimpangan anggaran dana dari beberapa sumber yang dilakukan mantan kepala
sekolah [kepsek] SDN 3 Ujung Pacu menurut para komite dan LSM belum juga di
evaluasi. Padahal Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga [Disdikpora]
Kota Lhokseumawe yang menjabat saat itu, Ramli Ismail pada Kamis, 10 Maret 2011
lalu telah berjanji akan menuntaskan evaluasi terhadap mantan kepala sekolah SD Negeri
3 Muara Satu di Ujong Pacu Kota Lhokseumawe dalam masa sebulan terkait dugaan
penyimpangan anggaran yang diterima SD itu dari berbagai sumber.
IR yang aktif sebagai Kepala Sekolah
di SD Negeri 3 Ujong Pacu Kota Lhokseumawe sejak tahun 2009 hingga 2011 berdasarkan
keterangan dari komite SD itu dituding telah melakukan penyelewangan pengadaan
peralatan media pendidikan sebesar Rp 65.450.700, dari jumlah total Rp
642.668.000, dana alokasi khusus [DAK] pada tahun anggaran 2009 untuk merehab
gedung sekolah itu berdasarkan Rencana Anggaran Biaya [RAB] yang telah
ditandatangani Dinas Dikpora Muhammad Nazar, konsultan perencana CV Bina Citra
Arsindo Muhammad Yusuf, kepala dinas pekerjaan umum Kamaruzzaman dan kepala
dinas disdikpora Ramli Ismail.
Ketika komite sekolah melihat ada
poin yang tidak terealisasi pada RAB tersebut, yaitu bagian pengadaan peralatan
media pendidikan, mempertanyakannya kepada kepala sekolah sehingga adu urat
leherpun tidak terelakkan diantara mereka. Tiga hari setelah ribut, komite
meminta Kepsek yang berinisial IR diminta agar memperlihatkan RAB. Keanehan pun
terjadi RAB yang diperlihatkan kepala sekolah berbeda dengan RAB awal yang
telah diperbanyak [foto copy] oleh komite.
Perubahan RAB ini pun sempat
dipertanyakan oleh Sekdes Gampong Ujong Pacu, Samsul Bahri ke dinas Pendidikan,
mengapa perubahan RAB bulan sama dan tahun sama, dan pada saat itu dia tidak mendapat
jawaban yang jelas. Samsul juga telah menunjukkan RAB lama ke Walikota Lhokseumawe
Munir Usman yang menjabat saat itu, kemudian didepannya Walikota menelpon
kepala dinas dan tidak ada hasil melainkan hanya untuk memuaskan sekdes
sementara seakan peduli.
Berdasarkan informasi yang
berhasil dihimpun reporter Acehtraffic.com dari beberapa wali murid yang
tergabung dalam komite sekolah tersebut mengatakan RAB yang baru masih
menggunakan tandatangan pihak dinas dikpora M. Nazar, konsultan perencana CV. Bina
Citra Arsindo Muhammad Yusuf, kepala dinas pekerjaan umum Kamaruzzaman dan
kepala dinas disdikpora Ramli Ismail. Tanggal dan bulan pun dibuat sama seperti
RAB lama namun perbedaan yang mencolok adalah anggaran pengadaan peralatan
media pendidikan sebesar Rp 65.450.700,- dihilangkan. Dan agar jumlahnya
totalnya tetap sama yaitu Rp 642.668.000,- anggaran pengadaan peralatan media
pendidikan disisipkan ke anggaran-anggaran lain yang tertera di RAB baru
tersebut.
Tak hanya itu dana untuk
pembangunan kantin sekolah yang disedot dari dana BOS tahun 2010 mencapai Rp 25
juta padahal bangunan kantin yang telah siap itu jika dilihat dari fisiknya
yang menurut bendahara komite SDN 3 Ujong Pacu Sahrul [45] lebih mirip kandang
ayam daripada kantin hanya menghabiskan dana sebesar Rp 6 Juta.
Menurut bendahara komite SDN3
Ujong Pacu, Sahrul, selama periode 2009-2011 hubungan antara Kepsek dengan
komite jauh dari nuansa akrab. Kepsek IR cenderung menutupi hampir seluruh
jalur masuk dan keluar uang. Sehingga dugaan penyelewengan dana operasional
sekolah mulai dirasakan oleh para wali murid yang tergabung dalam komite
sekolah.
Tidak hanya itu, menurut pengakuan
beberapa anggota komite SD itu, tanda tangan mantan ketua Komite Abubakar dan
dewan guru pada laporan pertanggung jawaban [LPJ] dana BOS 2010 dipalsukan.
Mantan ketua komite, Abubakar
menurut keterangan Sekdes yang telah menjadi ketua komite periode 2011-2012
pernah memprotes pemalsuan tandatangannya di LPJ dana BOS tahun 2010, bahkan Keuchik
telah tiga kali menaikkan laporan dalam bentuk surat, yang ditujukan kepada LSM
dan Kadisdikpora Lhokseumawe Ramli Ismail.
Namun jawaban yang diterima
mantan komite tersebut “Anda menjadi ketua komite dari tahun berapa? Apakah
anda tahu masa ketua komite?,” tanya Ramli ismail kepada Abubakar. Abubakar pun
menjawab, “tahu, dua tahun.” Kembali Ramli Ismail dengan nada penuh kemenangan
berucap, “Kalau anda tahu dua tahun kenapa anda protes dana bos 2010 sedangkan
anda sudah habis masanya tahun 2009. Berarti tidak ada pemalsuan.” Jawab Kadisdikpora
Ramli Ismail.
Sementara komite lainnya
terheran-heran ketika mendengar masa Ketua Komite Abubakar telah habis. “Jika
masanya telah habis kenapa tidak ada pemilihan Ketua Komite baru sehingga pada
tahun 2010 posisi ketua komite kosong. Geuchik Ujong Pacu Abubakar dan Kepsek sebagai
pemakan dana BOS tuan IR juga tidak pernah memberitahukan bahwa masa ketua
komite telah habis,” tanya Sekdes Ujong Pacu Samsul Bahri penuh keheranan.
Ketika mantan Ketua Komite itu meminta
diperlihatkan LPJ tersebut untuk memastikan apakah benar ada tanda tangannya
disitu, kepala Dinas tidak memperlihatkannya. Menurut mantan ketua komite
seperti yang dijelaskan Sekdes Samsul Bahri bahwa Ketua Komite merasa
tandatangannya telah dipalsukan.
Ketika ditemui dirumahnya, Geuchik
Abubakar atau biasa akrab disapa Geuchik Baka mengaku dirinya mendengar
informasi tandatangannya dipalsukan, berselang beberapa detik kemudian dia
mengatakan tandatangannya tidak dipalsukan. Ketika reporter menanyakan apakah
dia pernah melihat LPJ nya, dia menjawab tidak pernah melihat karena baik
Kepsek maupun Kadisdikpora tidak mengizinkannya untuk dilihat, sehingga dia
sendiri tidak melihat atau tidak tahu bahwa tandatangannya dipalsukan atau
tidak.
Sementara itu, ketika
dikonfirmasi ke dewan guru di sekolah tersebut mereka mengaku tidak ingat lagi
karena terjadi tahun 2010, beberapa dewan guru diruang tersebut terlihat panik
dan gemetar ketika ditanya reporter Acehtraffic.com, bahkan reporter belum
bertanya mereka sudah duluan menjawab “tidak tahu”.
Akibat terkuaknya dugaan penyelewengan
anggaran itu, tahun 2011 Kepsek IR dipindahtugaskan oleh kepala Disdikpora
Ramli Ismail menjadi Kepsek di SDN 5 Padang Sakti Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.
Pemindahtugasan ini membuat seluruh anggota komite SDN 3 Ujong Pacu beserta
masyarakat keheranan. Pasalnya belum lagi kasus dugaan korupsi di usut tuntas, IR
malah dipindahkan ke sekolah lain dan yang membuat masyarakat Ujong Pacu gerah,
di sekolah yang baru IR juga menjabat sebagai Kepala Sekolah.
“Ketika sedang bermasalah, kepala
dipindahkan padahal kami tidak meminta kepsek untuk dipindahkan yang kami
inginkan masalah tersebut diselesaikan,” ujar Ketua komite Samsul Bahri yang
menjabat sejak tahun 2011.
Di sekolah baru yang dipimpinnya,
IR diduga kembali menggunakan jurus yang sama untuk meraup anggaran dari
rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah [RKA SKPD] tahun
anggaran 2011 pada sekolah SDN 5 Padang Sakti dari jumlah total sebesar Rp 184.800.000,-.
Disekolah ini otoriter kekuasaan
kepala sekolah semakin menjadi-jadi. Seperti yang dikatakan mantan bendahara
SDN 5 Padang Bakti, Pon Saidi [35], “Jika para dewan guru atau komite bertanya
bagaimana pengelolaan dana bos, Kepsek marah, sehingga dewan guru, komite dan
bahkan bendahara sekolah tidak berani lagi untuk menanyakannya.” Perkataan itu
dibenarkan oleh beberapa dewan guru yang tidak ingin disebutkan namanya karena
khawatir akan ditendang keluar dari sekolah itu seperti yang dilakukan Kepsek
terhadap Pon Saidi.
Berdasarkan keterangan mantan
bendahara SDN 5 Padang Sakti, Pon Saidi [35], dia pernah diminta oleh Kepsek
untuk menandatangani Laporan Pertanggung Jawaban [LPJ], namun Pon Saidi tidak
berani menandatanganinya karena menurutnya isi LPJ tersebut tidak sesuai dengan
yang terealisasi. enggan menandatangani, Pon Saidi pun dimutasikan ke Sekolah
lain oleh kepsek itu.
Di SMKN 7 Blang Panyang, dia di
nota dinaskan [pindah sementara] dan akhirnya ditempatkan di SDN 7 Cot Trieng
sebagai guru biasa. Kepsek IR menunjuk Suryani salah seorang guru SD tersebut
sebagai bendahara yang baru, LPJ pun ditandatangani oleh bendahara yang baru, menurut
Pon Saidi seharusnya yang menandatangani LPJ itu adalah dirinya.
Mantan bendahara SDN 5 Padang Sakti
itu ketika dikonfirmasi reporter Acehtraffic.com mengatakan, “Honor pengelola
dana bos tidak dibayar, belum lagi yang lainnya. Entah kemana dibawa” ungkap
Pon Saidi.
Masih menurut pengakuan Pon Saidi
yang didapat dari rekannya yang masih mengajar disekolah tersebut, “di dalam rapat
kalau ditanya berapa uang BOS dan dibawa kemana? Kepsek marah dan mengatakan
‘apa kau KPK nanyak-nanyak seperti itu, itu bukan tugas anda! Pue nak neulawan
lon lagee pak Pon,” kata Pon Saidi meniru ucapan Kepsek IR.
Selain itu IR juga kerap kali menipu
para dewan guru, pernah Kepsek itu membeli baju seragam biru untuk dibagikan
kepada dewan guru tanpa diberitahu dapat uang darimana. Pemberian baju seragam
ini tentunya membuat seluruh dewan guru riang, tidak lama kemudian dewan guru
yang telah mengenakan baju seragam berwarna biru itu menjadi kesal ketika ternyata
seragam tersebut dibeli menggunakan anggaran BOS dan karena telah
menyalahgunakan anggaran sehingga bermasalah maka IR meminta kembali baju tersebut
dalam bentuk uang sejumlah Rp 200.000,-/baju.
Pada saat perpisahan murid kelas
VI, IR mengajak dewan guru berlibur ke Waterboom di Banda Aceh dan pergi
makan-makan ke pulau Simeudu, Rancong. Dewan guru yang tidak berani untuk
menanyakan anggaran tersebut diambil darimana karena khawatir Kepseknya akan memarahinya
maka dewan guru itu menerima saja ajakan liburan tersebut. Ketika kembali bermasalah
karena penyalahgunaan anggaran, Kepsek mengatakan, “nyan na neu tupue, nyan
peng dana BOS”.
Salah seorang dewan guru yang
tidak ingin disebutkan namanya mengharapkan agar dana BOS bisa dirasakan siswa
miskin. “Uang BOS jangan hilang tidak tau kemana dibawa. Biar dirasa siswa
miskin” ungkapnya.
Kepsek IR yang berhasil
dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Jum’at, 27 Juli 2012 sore, menanggapi
berbagai isu diatas mengatakan bahwa itu semua sudah diperiksa, “saya difitnah”.
IR menunjukkan buku tamu tahun 2010 berisi nama-nama tim yang telah
memeriksanya, termasuk nama M Ariyanto dari BPKP [Badan Pemeriksa Keuangan
Pembangunan] Provinsi terdapat disitu. Berdasarkan pemeriksaan tim investigasi
tersebut pelaksananaan pengeluaran dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis.
“Kita Juknis yang kita pakai, awak gampoeng jak
periksa lon contoh ureung lagee Sekdes, panee jeut mereka tidak ada hak
memeriksa dana BOS kita.” Ucap IR.
Sambungnya, “Mereka iri melihat
saya, saya berjuang untuk sekolah. Lon palak lon lagee nyan karena ketika Walikota
Lhokseumawe yang menjabat saat itu Munir Usman telah membentuk tim investigasi
Inspektorat, semua diperiksa. Yang hadir saat itu Safwan Sekda kota meninjau
gedung.”
Mengenai adanya RAB baru, mantan
kepsek SDN 3 Ujong Pacu itu mengaku tidak ada RAB baru dan mengatakan bahwa
dirinya difitnah. “nyan keuh dipeusoep dipeugoet meunoe dipeugeut meudeh,
awaknyan dimita cara bahwa saya ada melakukan korupsi. Saya yang mengusulkan
dana multi media, semua saya usulkan namun belum terkaver, kemudian mereka
[komite] mengunjungi DPRK tentang masalah multi media yang hana geubloe, itu
usulan yang belum troek kiban ta bloe?,” jawab IR.
“Nomor rekening telah diperiksa
semua oleh tim investigasi yang dibentuk Munir usman. Kalau saya melakukan
penjanggalan dalam penggunaan dana mungkin saya sudah dilimpahkan ke hukum” sambungnya.
Mengenai adanya laporan pemalsuan
tandatangan Ketua Komite dan Dewan Guru, Kepsek mengatakan itu semua tida ada.
“mereka mencari cara padahal itu semua sudah selesai, lon cukop palak ata
soet-soet dipuebuet. Pemalsuan tandatangan guru, tandatangan nyoe, tandatangan
jeh. Secara administrasi dianggap saya sudah selesai diperiksa oleh berbagai
instansi.” Ujar IR.
“di SDN3 Ujong Pacu saya
difitnah, SDN 5 Padang Sakti saya difitnah lagi tapi alhamdulilah sudah
selesai, BPKP turun langsung, sudah aman. Tiga jam saya diperiksa selesai
masalah,” terang IR.
Pemindah tugasan mantan Bendahara
Pon Saidi keluar dari SDN 5 Padang Sakti dinota dinaskan ke SMKN 7 Blang Panyang
menurut keterangan IR, dia [Pon Saidi] terkena rotasi mutasi persamaan guru.
Pon Saidi yang bertitel sarjana ekonomi dinotadinaskan ke SMKN 7, kemudian Kepsek
dikirim guru dari Blang Mangat dua orang. “kalau saya pindahkan dia, mana
mungkin guru lain dikirimkan kepada saya dan mana mampu seorang Kepsek
memindahkan seorang guru,” jelasnya.
Selain alasan diatas, IR juga
mempunyai alasan lain untuk menggantikan bendaharanya itu. Seperti yang
dijelaskan IR, Pon Saidi dianggap tidak memiliki kedisiplinan ketika bekerja.
Kemudian tidak membuat buku keuangan sekolah seperti yang dianjurkan Kepsek,
dia membuatnya seperti kemauannya sendiri.
Selain itu, Pon Saidi juga menduplikat
kunci kantor, seperti yang dipaparkan IR, “pada saat itu saya membersihkan
rumah sekolah dan kedapatan dia sedang membuat RPP menggunakan fasilitas
sekolah itu untuk dijual ke guru lain berbulan-bulan. Ketika saya meminta
kepadanya agar mengembalikan kunci itu ke PJS [Penjaga Sekolah], Pon Saidi
malah menjawab ‘hebat that droe neuh, dua uroe baro neu duek bak sikula nyoe ka
neu boh atoe-atoe loen’, Padahal saya saat itu sudah 8 bulan menjadi Kepsek di
SD itu,” cerita IR.
Mengenai pembagian baju seragam
biru gratis yang kemudian diminta untuk dibayar dalam sejumlah uang Rp
200.000,- dia menangapinya sambil geleng-geleng kepala, “Tidak ada itu, itu semua
salah pengertian. Dia [Pon Saidi] menghasut orang, sampai kesitu dia menghasut
saya. Aneh, itu sudah mengada-ada.”
Ketua Komite SDN 5 Padang Sakti,
Armiya kepada reporter Acehtraffic.com beberapa waktu lalu mengatakan Kepsek IR
transparan dan tipe orang yang suka membangun namun hubungan terhadap dewan
guru diakuinya tidak akur. Terkait permasalahan korupsi yang pernah terjadi di
sekolah SDN 3 Ujong Pacu oleh IR, Armiya pernah mengingatkannya, “jangan
macam-macam pak wan, anda jangan buat malu saya. Saya akan memantau anda” ancamnya.
Kadisdikpora Lhokseumawe,
Syarifuddin ketika dihubungi reporter Acehtraffic.com beberapa waktu lalu seringkali
mengatakan dirinya sedang dalam keadaan sakit. Berselang beberapa hari kemudian
dibulan Ramadhan kemarin, kadisdikpora Lhokseumawe kembali dihubungi melalui
telepon selularnya, ketika mengetahui wartawan Acehtraffic.com yang menelponnya
dia kembali mengatakan dirinya sedang sakit.
Saat ditanyai soal dugaan
penyelewengan dana BOS dimana Kepseknya diduga terindikasi korupsi, spontan
saja seperti gelegar petir disiang bolong. Tadinya dia yang sedang sakit seakan
telah pulih kembali dan di ujung telepon dia marah-marah dan dengan nada
ancaman terhadap reporter Acehtraffic.com, dia mengatakan, “beraninya kau bilang Kepsek saya
korupsi, kalau saya tuntut anda bagaimana? Coba kau bilang nama kepseknya
siapa, kau kenal siapa aku ? kau masih baru ya jadi wartawan? Sudah berapa lama
kau jadi wartawan?” bentak Syarifuddin Kadisdikpora Aceh Utara di ujung telpon.
Alfian Koordinator Masyarakat
Transparansi Aceh [MaTA] mengharapkan agar Kepsek IR dan mantan Kepala Disdikpora Ramli Ismail dikarantina. Menurutnya
Kepsek itu merugikan negara dan perlu dilakukan pengusutan.
“kita harapkan yang pertama mantan
kepala Dinas Pendidikan Ramli Ismail perlu dikarantinakan beserta kepala
sekolahnya untuk diberikan pembinaan, artinya tidak perlu diberi jabatan
dianggap selama dia mendapatkan jabatan tidak punya tanggung jawab terhadap
keuangan yang dia dapat. Yang kedua, kasus ini harus dibongkar, harus diusut
oleh aparat penegak hukum.” Harap Alfian. | AT | HR | IS |
