News Update :

Penyelewengan Dana BOS Di Kota Lhokseumawe, MaTA Minta Kepsek & Mantan Kadispora Dikarantina

Selasa, 02 Oktober 2012

Lhokseumawe | Acehtraffic.com  - Setahun telah berlalu namun kasus penyimpangan anggaran dana dari beberapa sumber yang dilakukan mantan kepala sekolah [kepsek] SDN 3 Ujung Pacu menurut para komite dan LSM belum juga di evaluasi. Padahal Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga [Disdikpora] Kota Lhokseumawe yang menjabat saat itu, Ramli Ismail pada Kamis, 10 Maret 2011 lalu telah berjanji akan menuntaskan evaluasi terhadap mantan kepala sekolah SD Negeri 3 Muara Satu di Ujong Pacu Kota Lhokseumawe dalam masa sebulan terkait dugaan penyimpangan anggaran yang diterima SD itu dari berbagai sumber.

IR yang aktif sebagai Kepala Sekolah di SD Negeri 3 Ujong Pacu Kota Lhokseumawe sejak tahun 2009 hingga 2011 berdasarkan keterangan dari komite SD itu dituding telah melakukan penyelewangan pengadaan peralatan media pendidikan sebesar Rp 65.450.700, dari jumlah total Rp 642.668.000, dana alokasi khusus [DAK] pada tahun anggaran 2009 untuk merehab gedung sekolah itu berdasarkan Rencana Anggaran Biaya [RAB] yang telah ditandatangani Dinas Dikpora Muhammad Nazar, konsultan perencana CV Bina Citra Arsindo Muhammad Yusuf, kepala dinas pekerjaan umum Kamaruzzaman dan kepala dinas disdikpora Ramli Ismail.

Ketika komite sekolah melihat ada poin yang tidak terealisasi pada RAB tersebut, yaitu bagian pengadaan peralatan media pendidikan, mempertanyakannya kepada kepala sekolah sehingga adu urat leherpun tidak terelakkan diantara mereka. Tiga hari setelah ribut, komite meminta Kepsek yang berinisial IR diminta agar memperlihatkan RAB. Keanehan pun terjadi RAB yang diperlihatkan kepala sekolah berbeda dengan RAB awal yang telah diperbanyak [foto copy] oleh komite.

Perubahan RAB ini pun sempat dipertanyakan oleh Sekdes Gampong Ujong Pacu, Samsul Bahri ke dinas Pendidikan, mengapa perubahan RAB bulan sama dan tahun sama, dan pada saat itu dia tidak mendapat jawaban yang jelas. Samsul juga telah menunjukkan RAB lama ke Walikota Lhokseumawe Munir Usman yang menjabat saat itu, kemudian didepannya Walikota menelpon kepala dinas dan tidak ada hasil melainkan hanya untuk memuaskan sekdes sementara seakan peduli.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun reporter Acehtraffic.com dari beberapa wali murid yang tergabung dalam komite sekolah tersebut mengatakan RAB yang baru masih menggunakan tandatangan pihak dinas dikpora M. Nazar, konsultan perencana CV. Bina Citra Arsindo Muhammad Yusuf, kepala dinas pekerjaan umum Kamaruzzaman dan kepala dinas disdikpora Ramli Ismail. Tanggal dan bulan pun dibuat sama seperti RAB lama namun perbedaan yang mencolok adalah anggaran pengadaan peralatan media pendidikan sebesar Rp 65.450.700,- dihilangkan. Dan agar jumlahnya totalnya tetap sama yaitu Rp 642.668.000,- anggaran pengadaan peralatan media pendidikan disisipkan ke anggaran-anggaran lain yang tertera di RAB baru tersebut.

Tak hanya itu dana untuk pembangunan kantin sekolah yang disedot dari dana BOS tahun 2010 mencapai Rp 25 juta padahal bangunan kantin yang telah siap itu jika dilihat dari fisiknya yang menurut bendahara komite SDN 3 Ujong Pacu Sahrul [45] lebih mirip kandang ayam daripada kantin hanya menghabiskan dana sebesar Rp 6 Juta.

Menurut bendahara komite SDN3 Ujong Pacu, Sahrul, selama periode 2009-2011 hubungan antara Kepsek dengan komite jauh dari nuansa akrab. Kepsek IR cenderung menutupi hampir seluruh jalur masuk dan keluar uang. Sehingga dugaan penyelewengan dana operasional sekolah mulai dirasakan oleh para wali murid yang tergabung dalam komite sekolah.

Tidak hanya itu, menurut pengakuan beberapa anggota komite SD itu, tanda tangan mantan ketua Komite Abubakar dan dewan guru pada laporan pertanggung jawaban [LPJ] dana BOS 2010 dipalsukan.

Mantan ketua komite, Abubakar menurut keterangan Sekdes yang telah menjadi ketua komite periode 2011-2012 pernah memprotes pemalsuan tandatangannya di LPJ dana BOS tahun 2010, bahkan Keuchik telah tiga kali menaikkan laporan dalam bentuk surat, yang ditujukan kepada LSM dan Kadisdikpora Lhokseumawe Ramli Ismail.

Namun jawaban yang diterima mantan komite tersebut “Anda menjadi ketua komite dari tahun berapa? Apakah anda tahu masa ketua komite?,” tanya Ramli ismail kepada Abubakar. Abubakar pun menjawab, “tahu, dua tahun.” Kembali Ramli Ismail dengan nada penuh kemenangan berucap, “Kalau anda tahu dua tahun kenapa anda protes dana bos 2010 sedangkan anda sudah habis masanya tahun 2009. Berarti tidak ada pemalsuan.” Jawab Kadisdikpora Ramli Ismail.

Sementara komite lainnya terheran-heran ketika mendengar masa Ketua Komite Abubakar telah habis. “Jika masanya telah habis kenapa tidak ada pemilihan Ketua Komite baru sehingga pada tahun 2010 posisi ketua komite kosong. Geuchik Ujong Pacu Abubakar dan Kepsek sebagai pemakan dana BOS tuan IR juga tidak pernah memberitahukan bahwa masa ketua komite telah habis,” tanya Sekdes Ujong Pacu Samsul Bahri penuh keheranan.

Ketika mantan Ketua Komite itu meminta diperlihatkan LPJ tersebut untuk memastikan apakah benar ada tanda tangannya disitu, kepala Dinas tidak memperlihatkannya. Menurut mantan ketua komite seperti yang dijelaskan Sekdes Samsul Bahri bahwa Ketua Komite merasa tandatangannya telah dipalsukan.

Ketika ditemui dirumahnya, Geuchik Abubakar atau biasa akrab disapa Geuchik Baka mengaku dirinya mendengar informasi tandatangannya dipalsukan, berselang beberapa detik kemudian dia mengatakan tandatangannya tidak dipalsukan. Ketika reporter menanyakan apakah dia pernah melihat LPJ nya, dia menjawab tidak pernah melihat karena baik Kepsek maupun Kadisdikpora tidak mengizinkannya untuk dilihat, sehingga dia sendiri tidak melihat atau tidak tahu bahwa tandatangannya dipalsukan atau tidak.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi ke dewan guru di sekolah tersebut mereka mengaku tidak ingat lagi karena terjadi tahun 2010, beberapa dewan guru diruang tersebut terlihat panik dan gemetar ketika ditanya reporter Acehtraffic.com, bahkan reporter belum bertanya mereka sudah duluan menjawab “tidak tahu”.

Akibat terkuaknya dugaan penyelewengan anggaran itu, tahun 2011 Kepsek IR dipindahtugaskan oleh kepala Disdikpora Ramli Ismail menjadi Kepsek di SDN 5 Padang Sakti Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe. Pemindahtugasan ini membuat seluruh anggota komite SDN 3 Ujong Pacu beserta masyarakat keheranan. Pasalnya belum lagi kasus dugaan korupsi di usut tuntas, IR malah dipindahkan ke sekolah lain dan yang membuat masyarakat Ujong Pacu gerah, di sekolah yang baru IR juga menjabat sebagai Kepala Sekolah.

“Ketika sedang bermasalah, kepala dipindahkan padahal kami tidak meminta kepsek untuk dipindahkan yang kami inginkan masalah tersebut diselesaikan,” ujar Ketua komite Samsul Bahri yang menjabat sejak tahun 2011.

Di sekolah baru yang dipimpinnya, IR diduga kembali menggunakan jurus yang sama untuk meraup anggaran dari rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah [RKA SKPD] tahun anggaran 2011 pada sekolah SDN 5 Padang Sakti dari jumlah total sebesar Rp 184.800.000,-.

Disekolah ini otoriter kekuasaan kepala sekolah semakin menjadi-jadi. Seperti yang dikatakan mantan bendahara SDN 5 Padang Bakti, Pon Saidi [35], “Jika para dewan guru atau komite bertanya bagaimana pengelolaan dana bos, Kepsek marah, sehingga dewan guru, komite dan bahkan bendahara sekolah tidak berani lagi untuk menanyakannya.” Perkataan itu dibenarkan oleh beberapa dewan guru yang tidak ingin disebutkan namanya karena khawatir akan ditendang keluar dari sekolah itu seperti yang dilakukan Kepsek terhadap Pon Saidi.

Berdasarkan keterangan mantan bendahara SDN 5 Padang Sakti, Pon Saidi [35], dia pernah diminta oleh Kepsek untuk menandatangani Laporan Pertanggung Jawaban [LPJ], namun Pon Saidi tidak berani menandatanganinya karena menurutnya isi LPJ tersebut tidak sesuai dengan yang terealisasi. enggan menandatangani, Pon Saidi pun dimutasikan ke Sekolah lain oleh kepsek itu.

Di SMKN 7 Blang Panyang, dia di nota dinaskan [pindah sementara] dan akhirnya ditempatkan di SDN 7 Cot Trieng sebagai guru biasa. Kepsek IR menunjuk Suryani salah seorang guru SD tersebut sebagai bendahara yang baru, LPJ pun ditandatangani oleh bendahara yang baru, menurut Pon Saidi seharusnya yang menandatangani LPJ itu adalah dirinya.

Mantan bendahara SDN 5 Padang Sakti itu ketika dikonfirmasi reporter Acehtraffic.com mengatakan, “Honor pengelola dana bos tidak dibayar, belum lagi yang lainnya. Entah kemana dibawa” ungkap Pon Saidi.

Masih menurut pengakuan Pon Saidi yang didapat dari rekannya yang masih mengajar disekolah tersebut, “di dalam rapat kalau ditanya berapa uang BOS dan dibawa kemana? Kepsek marah dan mengatakan ‘apa kau KPK nanyak-nanyak seperti itu, itu bukan tugas anda! Pue nak neulawan lon lagee pak Pon,” kata Pon Saidi meniru ucapan Kepsek IR.

Selain itu IR juga kerap kali menipu para dewan guru, pernah Kepsek itu membeli baju seragam biru untuk dibagikan kepada dewan guru tanpa diberitahu dapat uang darimana. Pemberian baju seragam ini tentunya membuat seluruh dewan guru riang, tidak lama kemudian dewan guru yang telah mengenakan baju seragam berwarna biru itu menjadi kesal ketika ternyata seragam tersebut dibeli menggunakan anggaran BOS dan karena telah menyalahgunakan anggaran sehingga bermasalah maka IR meminta kembali baju tersebut dalam bentuk uang sejumlah Rp 200.000,-/baju.

Pada saat perpisahan murid kelas VI, IR mengajak dewan guru berlibur ke Waterboom di Banda Aceh dan pergi makan-makan ke pulau Simeudu, Rancong. Dewan guru yang tidak berani untuk menanyakan anggaran tersebut diambil darimana karena khawatir Kepseknya akan memarahinya maka dewan guru itu menerima saja ajakan liburan tersebut. Ketika kembali bermasalah karena penyalahgunaan anggaran, Kepsek mengatakan, “nyan na neu tupue, nyan peng dana BOS”.

Salah seorang dewan guru yang tidak ingin disebutkan namanya mengharapkan agar dana BOS bisa dirasakan siswa miskin. “Uang BOS jangan hilang tidak tau kemana dibawa. Biar dirasa siswa miskin” ungkapnya.

Kepsek IR yang berhasil dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Jum’at, 27 Juli 2012 sore, menanggapi berbagai isu diatas mengatakan bahwa itu semua sudah diperiksa, “saya difitnah”. IR menunjukkan buku tamu tahun 2010 berisi nama-nama tim yang telah memeriksanya, termasuk nama M Ariyanto dari BPKP [Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan] Provinsi terdapat disitu. Berdasarkan pemeriksaan tim investigasi tersebut pelaksananaan pengeluaran dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis.

 “Kita Juknis yang kita pakai, awak gampoeng jak periksa lon contoh ureung lagee Sekdes, panee jeut mereka tidak ada hak memeriksa dana BOS kita.” Ucap IR.

Sambungnya, “Mereka iri melihat saya, saya berjuang untuk sekolah. Lon palak lon lagee nyan karena ketika Walikota Lhokseumawe yang menjabat saat itu Munir Usman telah membentuk tim investigasi Inspektorat, semua diperiksa. Yang hadir saat itu Safwan Sekda kota meninjau gedung.”

Mengenai adanya RAB baru, mantan kepsek SDN 3 Ujong Pacu itu mengaku tidak ada RAB baru dan mengatakan bahwa dirinya difitnah. “nyan keuh dipeusoep dipeugoet meunoe dipeugeut meudeh, awaknyan dimita cara bahwa saya ada melakukan korupsi. Saya yang mengusulkan dana multi media, semua saya usulkan namun belum terkaver, kemudian mereka [komite] mengunjungi DPRK tentang masalah multi media yang hana geubloe, itu usulan yang belum troek kiban ta bloe?,” jawab IR.

“Nomor rekening telah diperiksa semua oleh tim investigasi yang dibentuk Munir usman. Kalau saya melakukan penjanggalan dalam penggunaan dana mungkin saya sudah dilimpahkan ke hukum” sambungnya.

Mengenai adanya laporan pemalsuan tandatangan Ketua Komite dan Dewan Guru, Kepsek mengatakan itu semua tida ada. “mereka mencari cara padahal itu semua sudah selesai, lon cukop palak ata soet-soet dipuebuet. Pemalsuan tandatangan guru, tandatangan nyoe, tandatangan jeh. Secara administrasi dianggap saya sudah selesai diperiksa oleh berbagai instansi.” Ujar IR.

“di SDN3 Ujong Pacu saya difitnah, SDN 5 Padang Sakti saya difitnah lagi tapi alhamdulilah sudah selesai, BPKP turun langsung, sudah aman. Tiga jam saya diperiksa selesai masalah,” terang IR.

Pemindah tugasan mantan Bendahara Pon Saidi keluar dari SDN 5 Padang Sakti dinota dinaskan ke SMKN 7 Blang Panyang menurut keterangan IR, dia [Pon Saidi] terkena rotasi mutasi persamaan guru. Pon Saidi yang bertitel sarjana ekonomi dinotadinaskan ke SMKN 7, kemudian Kepsek dikirim guru dari Blang Mangat dua orang. “kalau saya pindahkan dia, mana mungkin guru lain dikirimkan kepada saya dan mana mampu seorang Kepsek memindahkan seorang guru,” jelasnya.

Selain alasan diatas, IR juga mempunyai alasan lain untuk menggantikan bendaharanya itu. Seperti yang dijelaskan IR, Pon Saidi dianggap tidak memiliki kedisiplinan ketika bekerja. Kemudian tidak membuat buku keuangan sekolah seperti yang dianjurkan Kepsek, dia membuatnya seperti kemauannya sendiri.

Selain itu, Pon Saidi juga menduplikat kunci kantor, seperti yang dipaparkan IR, “pada saat itu saya membersihkan rumah sekolah dan kedapatan dia sedang membuat RPP menggunakan fasilitas sekolah itu untuk dijual ke guru lain berbulan-bulan. Ketika saya meminta kepadanya agar mengembalikan kunci itu ke PJS [Penjaga Sekolah], Pon Saidi malah menjawab ‘hebat that droe neuh, dua uroe baro neu duek bak sikula nyoe ka neu boh atoe-atoe loen’, Padahal saya saat itu sudah 8 bulan menjadi Kepsek di SD itu,” cerita IR.

Mengenai pembagian baju seragam biru gratis yang kemudian diminta untuk dibayar dalam sejumlah uang Rp 200.000,- dia menangapinya sambil geleng-geleng kepala, “Tidak ada itu, itu semua salah pengertian. Dia [Pon Saidi] menghasut orang, sampai kesitu dia menghasut saya. Aneh, itu sudah mengada-ada.”

Ketua Komite SDN 5 Padang Sakti, Armiya kepada reporter Acehtraffic.com beberapa waktu lalu mengatakan Kepsek IR transparan dan tipe orang yang suka membangun namun hubungan terhadap dewan guru diakuinya tidak akur. Terkait permasalahan korupsi yang pernah terjadi di sekolah SDN 3 Ujong Pacu oleh IR, Armiya pernah mengingatkannya, “jangan macam-macam pak wan, anda jangan buat malu saya. Saya akan memantau anda” ancamnya.

Kadisdikpora Lhokseumawe, Syarifuddin ketika dihubungi reporter Acehtraffic.com beberapa waktu lalu seringkali mengatakan dirinya sedang dalam keadaan sakit. Berselang beberapa hari kemudian dibulan Ramadhan kemarin, kadisdikpora Lhokseumawe kembali dihubungi melalui telepon selularnya, ketika mengetahui wartawan Acehtraffic.com yang menelponnya dia kembali mengatakan dirinya sedang sakit.

Saat ditanyai soal dugaan penyelewengan dana BOS dimana Kepseknya diduga terindikasi korupsi, spontan saja seperti gelegar petir disiang bolong. Tadinya dia yang sedang sakit seakan telah pulih kembali dan di ujung telepon dia marah-marah dan dengan nada ancaman terhadap reporter Acehtraffic.com, dia mengatakan, “beraninya kau bilang Kepsek saya korupsi, kalau saya tuntut anda bagaimana? Coba kau bilang nama kepseknya siapa, kau kenal siapa aku ? kau masih baru ya jadi wartawan? Sudah berapa lama kau jadi wartawan?” bentak Syarifuddin Kadisdikpora Aceh Utara di ujung telpon.

Alfian Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh [MaTA] mengharapkan agar Kepsek IR dan mantan  Kepala Disdikpora Ramli Ismail dikarantina. Menurutnya Kepsek itu merugikan negara dan perlu dilakukan pengusutan.

“kita harapkan yang pertama mantan kepala Dinas Pendidikan Ramli Ismail perlu dikarantinakan beserta kepala sekolahnya untuk diberikan pembinaan, artinya tidak perlu diberi jabatan dianggap selama dia mendapatkan jabatan tidak punya tanggung jawab terhadap keuangan yang dia dapat. Yang kedua, kasus ini harus dibongkar, harus diusut oleh aparat penegak hukum.” Harap Alfian. | AT | HR | IS | 
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016