News Update :

Inilah Sikap SBY Terkait Konflik Polri - KPK

Senin, 08 Oktober 2012



Jakarta | Acehtraffic.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya turun tangan menengahi perseteruan tajam antara KPK dan Polri dalam beberapa waktu terakhir. Presiden SBY menyampaikan sikap resminya dalam pidato malam ini di Istana Negara.

Berikut 5 point penting yang disampaikan Presiden SBY sbb:

Pertama - Penanganan kasus simulator roda empat dan roda dua di Korlantas dengan tersangka mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo ditangani oleh KPK sedangkan Polri menangani kasus-kasus lain yang tidak terkait langsung.

Kedua - Penanganan penyidik Kompol Novel Baswedan yang dianggap melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa seseorang pada 2004 dinilai Presiden tidak dilakukan pada waktu yang tepat dan juga tidak menggunakan pendekatan serta cara yang tepat.

Ketiga - Waktu penugasan penyidik Polri di KPK akan diatur kembali dalam peraturan pemerintah (PP) baru sehingga waktu penugasan penyidik bukan lagi maksimal 4 tahun sehingga tidak terlalu cepat berganti dan bisa diperpanjang 4 tahun lagi dan berkoordinasi dengan Polri. Perwira Polri tersebut dapat beralih status menjadi penyidik KPK bila ia memang menghendaki, tentu dengan menempuh ketentuan yang berlaku.

Keempat - Mengenai pemikiran dan rencana revisi UU KPK no 30 tahun 2002, sepanjang untuk memperkuat dan tidak memperlemah dapat dimungkinkan, namun Presiden hingga saat ini belum mendapat pertimbangan dari DPR mengenai alasan mengapa UU tersebut dapat direvisi.

Kelima - KPK dan Polri diminta memperbaharui MoU (nota kesepahaman) dan meningkatkan sinergi dan koordinasi.
| AT | M | BS |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016