News Update :

AJI Lhokseumawe Mengecam Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan di Riau

Kamis, 18 Oktober 2012



Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Pengecaman terhadap kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI AU terhadap wartawan di Palembang, Riau terus berlanjut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe mengecam keras kasus tersebut. Kamis, 18 Oktober 2012. 

“Kita mengecam kasus kekerasan yang dilakukan TNI AU terhadap wartawan, ini merupakan salah satu bentuk penghalangan  tugas jurnalis”, ujar Saiful Bahri, Ketua AJI Lhokseumawe.

Selaim menghalangi tugas jurnalis, sambung Saiful, perbuatan tersebut juga telah melanggar undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Seharusnya oknum TNI AU tersebut memahami tugas-tugas jurnalis.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Bidang Advokasi AJI Lhokseumawe, Munir Noer. Dirinya mengharapkan, para petinggi TNI harus mengusut kasus kekerasan ini sampai selesai.

“Kita berharap kasus ini dapat diusut secara tuntas”, tutur Munir.| AT | AG |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016