News Update :

Aceh Utara Defisit 36 Miliar

Selasa, 16 Oktober 2012



Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Akibat terjadinya penundaan Pilkada di Aceh Utara selama beberapa kali, menyebabkan anggaran belanja Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara menjadi Defisit sebesar 36 miliar. Senin, 15 Oktober 2012.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib atau Cek Mad kepada wartawan.

Akibat defisitnya anggaran, sambung Cek Mad, Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara harus melakukan pinjaman ke Bank sebesar 36 miliar. Apabila tidak dilakukan maka Aceh Utara tidak bisa melakukan apa-apa.

“Kalau lama dibayar, maka bunganya akan semakin tinggi”, ujar Cek Mad.

Cek Mad menambahkan, selain melakukan peminjaman ke Bank, maka tidak ada cara lain. Nantinya akan langsung dibayar di APBD – P, sehingga semuanya bisa selesai dan tidak ada hambatan apa pun.| AT | AG |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016