News Update :

Main Judi di Cafe, 7 Personel Polisi Ditangkap

Senin, 15 Oktober 2012



Medan | Acehtraffic.com - Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara menangkap tujuh personel polri saat berjudi di salah satu kafe tidak jauh dari Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin 15 Oktober 2012 petang. 

Mereka terancam terkena sanksi pidana dan disiplin. Tiga di antara personel yang ditangkap merupakan perwira menengah (pamen) yang bertugas di Polda Sumut.

"Enam orang bertugas di Dit Resnarkoba, Dit Pamovit, Dit Sabhara, Dit Reskrimum dan satu orang di Polres Dairi," kata Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sumut Kombes Pol Iwan Prasojo kepada wartawan di Medan, Senin 15 Oktober 2012.

Iwan memastikan kasus itu tetap akan diproses, karena ketujuhnya tidak disiplin dan melakukan perjudian. "Kenapa mereka tidak bertugas? Sanksi disiplinnya jelas diproses," ungkapnya.

Bidang Propam juga masih menyelidiki dan memintai keterangan personel yang ditangkap dari cafe. "Masih ada (personel) yang belum tertangkap. Sudah kita coba hubungi, mereka lari saat petugas Bid Propam masuk lokasi," sebutnya.

Dia menjelaskan, pidana perjudian yang dilakukan ketujuh personel Polri itu tetap akan diproses Dit Reskrimum. "Itu diproses sama serse. Kita hanya disiplinnya," jelasnya.| AT | M | MR |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016