News Update :

Wartawan Gagas Kaukus Pembela Syariat, Kawal Anasir Busuk Berlindung Dibalik HAM?

Minggu, 23 September 2012

Banda Aceh | Acehtraffic.com- Sejumlah wartawan lintas media dan organisasi pers di Aceh menggagas pembentukan “Kaukus Wartawan Pembela Syariat Islam”. 

Gerakan yang akan segera dideklarasikan ini lahir dari pemikiran para wartawan untuk ikut serta mengawal pelaksanaan Syariat Islam di Aceh dari anasir-anasir busuk yang berlindung di balik tema-tema intelektual dan hak azasi manusia.

“Insya Allah lembaga ini akan segera kita deklarasikan dalam waktu dekat,” kata koordinator awal persiapan deklarasi KWPSI, Arif Ramdan, dalam siaran persnya, Sabtu 22 September 2012

Arif yang kini tercatat sebagai wartawan Harian Serambi Indonesia mengatakan, sesuai dengan namanya, yakni kaukus, lembaga ini hanya bersifat sementara dan terbatas kepada upaya untuk memberikan semangat kepada jurnalis/wartawan dalam meliput pemberitaan seputar upaya penegakan hukum syariah di Aceh. 

Lembaga ini akan dibubarkan jika ancaman terhadap penegakan syariat Islam di Aceh dianggap sudah tidak ada lagi.

Arif mengatakan, gerakan ini bertujuan untuk mengawal pelaksanaan Syariat Islam di Aceh agar berjalan sesuai dengan Qanun Syariat Islam dan Undang-Undang Syariat Islam itu sendiri.

 “Kaukus akan mengawal pelaksanaan Syariat dari anasir-anasir busuk yang berlindung di balik tema-tema intelektual dan hak azasi manusia,” katanya.

Anasir busuk tersebut, menurut Arif sangat berbahaya karena disinyalir berbaju munafik, yang berbicara seakan-akan mendukung syariat, tapi diam-diam menjalankan misi terselubung dari donor-donor asing untuk menghancurkan Islam di Aceh khususnya, Indonesia umumnya.

Kaukus ini akan memberi dukungan kongkrit bagi para ulama, Dinas Syariat Islam Aceh, dan aktifitas Wilayatul Hisbah (WH) dalam memberantas berbagai bentuk maksiat di Aceh. Sebagai gerakan moral wartawan di Aceh, kaukus ini akan memperjuangkan kebebasan pers dan mensinkronkan Kode Etik Pers dengan nilai Islam sebagai panduan moral wartawan dalam menjalankan tugasnya,

“Kaukus ini bukan partai politik, dan bukan ormas. Kaukus ini adalah himpunan wartawan dari berbagai media yang memiliki misi dan visi Islami dalam menjalankan profesinya,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, para penggagas Kaukus akan mendeklarasikan pendirian Kaukus ini dengan menggelar muzakarah. Para penggagas berharap semua wartawan lintas media di Aceh dapat bergabung untuk melawan pembodohan yang menyusup ke Aceh dengan menakut-nakuti praktek jurnalistik bebas, dengan isu-isu HAM, dan dalih lainnya.

“Kami mengajak rekan-rekan wartawan di Aceh yang sepaham, untuk ikut bergabung dalam rangka mendukung penegakan hukum Allah di Tanah Serambi Mekkah ini. 

Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirimkan surat konfirmasi ke email kaukuspers.islami@journalist.com, dengan menuliskan nama lengkap dan tempat media bekerja. Serta mencantumkan nomor HP untuk kami konfirmasikan lebih lanjut,” kata Arif Ramdan.

Penggagas KWPSI

* Arif Ramdan (Serambi Indonesia/AJI)
* Azhari (LKBN Antara Biro Aceh/PWI)
* Yuswardi Mustafa (Prohaba/PWI)
* Heru Dwi S (LKBN Antara Biro Aceh/PWI)
* H Ibnu Sa’dan (Hr. Waspada Biro Langsa/PWI)
* Muhammad Saman (Hr. Analisa/PWI)
* Muhammad Zairin (Hr. Waspada/PWI)
* Misbahuddin (Serambi Indonesia/PWI)
* Zainal Arifin (Serambi Indonesia/AJI)
* Said Kamaruzzaman (Serambi Indonesia/AJI)
* Jaka Rasyid (Hr. Waspada/PWI)

Kadis SI Langsa: Ada Kelompok Penghambat Syariat

KEKHAWATIRAN terhadap upaya memperlemah penegakan Syariat Islam di Aceh ternyata bukan hanya isapan jempol. Setidaknya hal ini sudah dirasakan oleh jajaran Dinas Syariat Islam Kota Langsa, sejak beberapa waktu terakhir.

Kekhawatiran itu kerap diungkap Kepala Dinas Ibrahim Latif, dalam beberapa kesempatan wawancaranya dengan wartawan cetak dan televisi. Hal senada juga diungkap kembali oleh Ibrahim Latif saat dihubungi Serambi Sabtu 22 September 2012. 

 “Ada pihak-pihak yang diduga didanai pihak asing terus-terusan menghambat pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, terutama di Kota Langsa,” ungkap Ibrahim Latif.

Ditegaskan Ibrahim, gerakan memperlemah jalannya Syariat Islam itu dilakukan secara kontinyu tanpa henti-hentinya dengan mempengaruhi orang-orang daerah yang berpaham sekuler, dengan terget pelaksanaan Syariat Islam di Aceh tak berjalan seperti yang diharapkan masyarakat Aceh pada umumnya.

“Setiap kami menangkap orang berbuat mesum selalu ada yang menelpon disebutkan melanggar HAM, menertibkan anak punk juga dituduh melanggar HAM. Menurut saya kalau kita biarkan orang berbuat zina, justru itu kita semua melanggar hukum Allah SWT yang balasannya neraka,” tegas Ibrahim Latif yang juga mantan wartawan tersebut.

Namun, Ibrahim menegaskan dirinya tidak pernah gentar dengan cara-cara orang yang tak senang terhadap pelaksanaan Syariat Islam itu. “Saya tidak takut sedikit pun terhadap propaganda yang dilakukan orang anti Syariat Islam itu, dan saya hanya takut kalau Syariat Islam tidak berjalan,” tegasnya.

Ibrahim pun menyatakan akan terus melaksanakan patroli penegakan Syariat Islam di Kota Langsa. Apalagi menurutnya apa yang dilakukannya itu telah mendapat dukungan para ulama Aceh serta para santri-santri yang pro penegakan Syariat Islam  | AT | R | SERAMBI |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016