News Update :

KPK Belum Bisa Terima Usulan JK Soal Penyidik Independen

Minggu, 23 September 2012

Jakarta | Acehtraffic.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menerima usulan dari Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar KPK merekrut penyidik dari Purnawirawan dari Polisi.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, usulan JK ini menarik, namun jika dilihat dari usia mantap Purnawirawan dan usia pensiun di KPK, maka usulan tersebut tidak bisa.

"Saya kira usulan yang menarik ya dari pak JK. Tapi kalau Purnawirawan artinya kan mantap usianya kan diatas 55 ya. Padahal di KPK ini pensiunnya juga sama 56 atau 58, jadi nggak bisa," kata Johan di KPK, Minggu 23 September 2012.

Sebelumnya, Jusuf Kalla mengatakan, rekrutmen penyidik independen di KPK sangat dibutuhkan untuk menangani kasus dugaan korupsi di KPK yang semakin banyak dan dinilai sudah mulai overload. Menurut JK, KPK bisa mempertimbangkan untuk merekrut Purnawirawan dari Polri ataupun Kejaksaan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Kalau susah-susah, mending KPK pakai Purnawirawan Polisi atau jaksa untuk jadi penyidik independen. Kesulitannya kan mencari penyidik itu karena pendidikannya lama," jelas.

Di sisi lain, KPK juga mengakui pihaknya kekurangan penyidik untuk menangani kasus-kasus korupsi yang ada. 

Kekurangan penyidik itu semakin terasa dengan penarikan 20 penyidik polisi yang dilakukan Mabes Polri beberapa waktu lalu. 

Namun, KPK sudah melayangkan surat penangguhan penarikan 20 penyidik tersebut ke Mabes Polri sambil menunggu penyidik pengganti yang dikirimkan Mabes Polri nanti | AT | R | INC|
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016