Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Sebanyak 542 Kepala Keluarga [KK] masyarakat tergusur Blang Lancang–Rancong di Kecamatan Muara Satu ,Kota Lhokseumawe, masih tetap setia menuntut agar Pemerintah dapat memberikan hak-hak nya yang telah tergusur akibat pembangunan kilang Gas milik perusahaan PT. Arun LNG. Minggu, 9 September 2012.
Masyarakat tergusur itu telah memperjuangkan haknya selalama 38 tahun terakhir, namun sampai saat ini perjuangan mereka mencapai titik terangnya dan Pemerintah belum memberikan hak-hak mereka.
M. Zubir Sekretaris Misi Konsultasi Masyarakat Tergusur menceitakan, pada tahun 2011 lalu, DPRI telah mengusulkan anggaran 30 milyar dan ditambah dengan dana APBN 2012 yang dianggarkan untuk penyedian perkampungan baru bagi masyarakat tergusur.
“Tahun 2011 DPR RI telah mengalokasikan anggaran dan ditambah APBN 2012. Namun sampai sekarang belum ada implementasi”, ujar Zubir.
Zubir berharap, Walikota Lhokseumawe yang baru terpilih mampu menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga masyarakat tergusur Blang Lancang bisa memperoleh hak nya sendiri.
“Kami berharap Walikota Lhokseumawe yang baru terpilih mampu menyelesaikan persoalan ini”, tutur Zubir.
Selama 2010-2011, warga tergusur Blang Lancang telah melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kilang perusahaan PT. Arun selama beberapa kali dan juga warga tersebut membangun posko di lokasi itu.
PT
Arun merupakan perusahaan bersama antara
Pemerintah Indonesia yaitu Pertamina, Mobil Oil dan Japan Indonesia LNG Company
[JILCO] dengan pemegang saham masing-masing 55, 30 dan 15 persen.

