
Jerantut |acehtraffic.com - Seorang pria warga Indonesia ditahan Polisi Malaysia setelah diduga mencabuli cucu tirinya yang berusia sembilan tahun.
Kejadian cabul itu terjadi di rumah nenek korban dekat Felda Sungai Tekam, Jerantut, Pahang, Malaysia.
Menurut Kepala Kepolisian daerah Jerantut, Supritenden Azid Ismail, kejadian tersebut diberitahukan abang korban yang berusia 12 tahun ke ibunya, 32 tahun, yang pulang ke rumah tersebut sebelum laporan polisi dibuat.
"Kedua beradik itu tinggal bersama neneknya di sini, sementara ibunya juga bekerja di Kelantan. Kejadian diduga terjadi sejak Juni lalu," katanya kepada BERNAMA hari ini, Sabtu (22/09).
Azid mengatakan, tersangka berusia 40-an bekerja sebagai penderes getah dan menikah dengan nenek korban, berusia 50-an, sejak 13 tahun lalu.
Katanya, tersangka ditahan polisi pukul 3 sore (waktu setempat) di rumahnya dan kini ditahan di sel Kantor Pusat Kepolisian Daerah Jerantut selama empat hari guna membantu penyelidikan. |AT | Z | BERNAMA
