News Update :

KPK di Tengah Pusaran Century

Sabtu, 22 September 2012



Acehtraffic.com - Dua tahun sudah skandal pengucuran dana talangan Rp6,7 triliun ke Bank Century mengendap di laci Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengaku sudah memeriksa banyak saksi guna menenun konstruksi hukum kasus itu, tetapi belum jua sampai ke tujuan.

Sejujurnya, DPR telah berjasa menuntun KPK untuk membuka tabir Century. Rekomendasi Pansus Bank Century DPR pada 2010 jelas menyebut sejumlah nama yang mesti bertanggung jawab dalam bailout Century yang sarat aroma tak sedap itu.

Adanama mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono yang kini wakil presiden. Ada pula nama Sri Mulyani, mantan menteri keuangan yang kini menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia. Akan tetapi, hukum mempunyai postulat sendiri. Bagi KPK, rekomendasi Pansus Century bukanlah alat bukti yang bisa menjadi pijakan untuk melangkah. Rekomendasi itu adalah karya politik yang penuh dengan kepentingan. DPR geregetan melihat kinerja KPK yang berjalan bagai keong, amat pelan.

Tim Pengawas Century DPR mencari celah mendorong lagi KPK. Kali ini timwas mengundang mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diduga mengetahui banyak hal di sekitar bailout Century itu.

Keterangan Kalla di depan Timwas Century DPR pada Rabu (19/9) sungguh mengejutkan. Mengejutkan karena Kalla sebagai penjabat presiden--saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sedang ke luar negeri--mengaku tidak diberi tahu mengenai pengucuran dana talangan ke Bank Century. Kalla menilai bailout Century merupakan operasi senyap. Bahkan Sri Mulyani pun, kata Kalla, mengaku ditipu oleh Bank Indonesia.

Bagi kita, keterangan Kalla mestinya menjadi amunisi bagi KPK untuk menguak tuntas misteri Century. Tetapi sejujurnya kita pesimistis, bahkan sangat pesimistis. Keraguan itu karena KPK mengeluh kekurangan tenaga penyidik. Polri menarik 20 penyidiknya dari KPK dan bakal disusul penarikan puluhan penyidik Polri lainnya.

Kita ingatkan, jika bernafsu menangani semua kasus korupsi tanpa berniat membaginya dengan kepolisian dan kejaksaan, KPK akan terus defisit tenaga penyidik. Mestinya, KPK menyerahkan sebagian kasus korupsi kepada kepolisian atau kejaksaan kemudian melakukan supervisi. Dengan cara itu KPK membangun kepercayaan publik kepada kepolisian dan kejaksaan.

Kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan anggota DPRD, misalnya, perlu dipercayakan kepada kepolisian dan kejaksaan. Meski menangkap tangan pelakunya, KPK tidak perlu memonopoli perkara itu. Namun, kasus Century harus tetap ditangani KPK. Perkara itu kental diselimuti aroma kekuasaan dan tekanan politik. Bahkan kasus Century mesti menjadi barometer keberhasilan KPK.

Karena itu, kita heran dengan sikap Ketua KPK Abraham Samad yang berharap kasus Century tidak dijadikan barometer menakar keberhasilan lembaga antikorupsi itu. Apakah KPK sudah berubah? Jangan-jangan KPK lamban menangani kasus Century karena menghadapi tekanan politik lalu tunduk pada tekanan itu.

Kesalahan Bailout Century versi Jusuf Kalla

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan proses pengucuran dana talangan atau bailout senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank Century tak transparan. Saat dana dikucurkan, tak ada pemberitahuan terlebih dulu kepada Presiden dan Wakil Presiden. "Saya tidak mengetahui dan ini memang misterius," kata Kalla dalam rapat dengan tim pengawas Century DPR, Rabu, 19 September 2012.

Menurut Kalla, saat dana talangan Century dikucurkan, Presiden sedang dalam kunjungan ke luar negeri. Sebagai wakil, Kalla pun bertanggung-jawab mengawal jalannya pemerintahan. Namun, dalam beberapa rapat, dia tak pernah diberitahu tentang rencana Bank Indonesia mengucurkan dana talangan. Bahkan, ketika uang akhirnya dikucurkan pada 23 November 2008, Kalla masih tidak diberitahu.

Dua hari berikutnya, pada 25 November 2008 pagi, dia bersama beberapa menteri di bidang ekonomi menggelar rapat. Saat itu tak ada bahasan tentang dana talangan untuk bank milik Robert Tantular. Barulah pada malam harinya dalam rapat terbatas yang dihadiri Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, dia diberitahu tentang dana talangan untuk Bank Century.

Kepada beberapa media, Sri Mulyani pernah menyatakan sudah memberitahukan pada Kalla pada 21 November 2008 melalui pesan singkat rencana bailout Bank Century. Namun Kalla membantah. Menurut Kalla, dia tak pernah mengetahui dan mendapat sms seperti dimaksudkan Sri Mulyani. "Saya sama sekali tidak tahui, padahal mereka rapat malam, dan itu dirahasiakan."

Kalla menuturkan, dalam rapat itu, Boediono dan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah telah dirampok oleh Bank Century. "Makanya saat itu saya langsung perintahkan untuk menangkap pemilik bank bermasalah itu."

Tak hanya berang karena sudah ditipu oleh Robert Tantular yang tak melunasi kewajiban pada para nasabah, Kalla juga berang karena keputusan itu tak melibatkan dirinya. Padahal sebelumnya, dalam rencana pemberian talangan untuk Bank Indover, Kalla dengan tegas meminta pemerintah selektif untuk memberikan talangan.

Penggunaan Perpu Nomor 4 Tahun 2008, kata Kalla, juga tak bisa diterapkan untuk membenarkan pengucuran dana talangan. Alasannya, perpu yang dibuat untuk mencegah krisis ekonomi itu hanya bisa digunakan untuk menalangi bank yang berdampak sistemik. Sedangkan Century, berdasarkan keterangan Sri Mulyani dalam sejumlah rapat, tidak berdampak sistemik. "Keputusan ini jelas melanggar karena tidak ada dasar hukumnya."

Selain itu, Kalla juga menyebut skema pemberian dana talangan untuk Bank Century yang memakai sistem blanket guarantee juga melanggar. Alasannya, skema ini hanya bisa diberikan pada bank yang berdampak sistemik. "Inilah kesalahan mendasar sebenarnya."

Kalla mengatakan kesalahan utama dalam kasus Bank Century ini ada pada Bank Indonesia. Karena menurut dia, jika Komisi Pemberantasan Korupsi serius menuntaskan kasus Century, maka penyelidikan harus dipusatkan pada Bank Indonesia. "Kenapa BI melakukan blanket guarantee tanpa dasar? Saya saja di dalam tidak tahu soal itu.
| AT | M | Irib |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016