
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib atau yang sering disapa Cek Mad ketika diwawancarai The Aceh Traffic di ruang pertemuan Pendopo Bupati Aceh Utara.
Karena Bupati Aceh Utara menilai, untuk apa menghamburkan uang Negara tapi masyarakat tidak bisa mendapatkan air bersih. Apabila ini tetap dilakukan maka sangat merugikan semua pihak.
“Untuk apa kita berikan uang Negara kalau PDAM Tirta Mon Pase tidak mampu memberikan air bersih, lebih baik masyarakat kita kasih pompa air”, ujar H. Muhammad Thaib.
Selain itu, sambung M. Thaib, PDAM Tirta Mon Pase juga tidak menyetor PAD untuk daerah, karena saat ini PDAM Tirta Mon Pase masih di subsidi oleh oleh Pemerintahan Aceh Utara.
“Harga air sebenarnya Rp.5000 tapi yang dijual ke masyarakat Rp.3000 karena masih disubsidi oleh Pemkab Aceh Utara”, kata H. Muhammad Thaib.| AT | AG |
