News Update :

Tanah Hibab Warga Untuk Pendidikan Bakal Disulap Jadi Kantor Muspika Sawang Utara

Selasa, 28 Agustus 2012

Aceh Utara | Acehtraffic.com - Terkait tari ulur pemekaran Kemukiman Sawang Utara, Gampong Teungoh gunakan lokasi pembangunan SMA sebagai lahan pertapakan kantor kecamatan dalam usulan pemekaran kemukiman Sawang Utara, Aceh Utara yang diajukan kepada Bupati Aceh Utara, Senin 30 Juli 2012 lalu. 

Dalam proposal usulan pemekaran Kemukiman Sawang Utara itu, tanah hibab masyarakat sebagai lokasi pembangunan SMA kembali diserahkan kepada Pemkab Aceh Utara untuk dibangun kantor Muspika, Jum’at 25 November 2005 lalu.

Dalam surat hibab itu Keuchik Gampong Teungoh, M Saleh Mahyeddin, menyerahkan tanah seluas 2,6 hektar kepada Pemkab Aceh Utara. Namun surat penyerahan aset tersebut tidak mendapat persetujuan Bupati masa itu, terbukti Bupati Aceh Utara kala itu Tarmizi A Karim tidak membubuhkan tanda tangan dan stempel. 

Drs Teungku Isa A Latief, mantan Sekretaris dan pernah menjabat sebagai Gampong Blang Reulieng mengatakan setelah Sawang mekar dari Kecamatan Muara batu, Aceh Utara tahun 1988, Camat pertama Kecamatan Sawang, Rahmadsyah, mengajak masyarakat Kemukiman Sawang Utara membeli tanah untuk dibangun sekolah menengah atas.

Menurut beberapa sumber ahli yang kami temui menyebutkan tanah tersebut dibeli dengan dana PMD yang dipotong lansung dari Kecamatan, namun mereka tidak tau persis jumlah dana yang dipotong setiap Gampong di era pemerintahan Sueharto itu.

 “tapi saya lupa luas dan jumlah uang yang dipotong setiap Gampong, penerintahan saat itu sangat tertutup karena gejolak ekonomi dan politik, makanya data tersembunyi ini itu semua harus orang Golkar” kisah Tgk Isa a Latief.

Beliau juga menambahkan untuk lokasi pembangunan SMA pernah mengajak masyarakat Gampong terutama regu jaga malam untuk gotong royong bakti ABRI yang dikawal lansung oleh militer. Hal tersebut dibenarkan oleh masyarakat yang ditemui Acehtraffic.com.

“nyoe kamoe masa nyan jak gotong royong bakti ABRI bak lapangan Gampong Teungoh, karap palak ku ijak yue toroyong bak Gampong gob, hana tatuoh peugot sabab na tentra jak kawal, ipeugah inak peugot sikula SMA” sambung Amiruddin ZA warga sawang Utara.

Drs Tgk Isa A Latief juga menyebutkan hal yang sama juga pernah terjadi seperti itu, pada masa Pak Camat Ibrahim Yusuf, dana Bandes [Bangunan Desa] juga pernah dipotong dua kali untuk pembangunan mesjid Sawang dan Krueng Mane.

Disamping itu mantan Camat Sawang T Syahrial Efendi kala itu menjabat sebagai Manpol Kecamatan Sawang yang ditemui Acehtraffic.com mengatakan pembelian lokasi pembangunan SMA dilakukan bersama sama, disamping menggunakan dana PMD juga hibah individual masyarakat.

“itu Pak Rahmadsyah yang ajak termasuk dia sendiri turun membeli seratus meter, itu sebelum dia dipindahkan ke Banda Sakti Kota Lhokseumawe” ceritanya.

Dia juga menjelaskan pada tahun 2003 saat dia menjabat sebagai Camat Sawang, warga kemukiman Sawang Utara masih menuntut pembangunan sekolah SMA. Proposal usulan pembangunan sekolah yang dilengkapi dengan surat hibab tanah sebagai lokasi pembangunan sekolah yang terletak di Gampong Teungoh. 

Namun pihaknya tidak menandatangani usulan tersebut karena pihaknya sudah mengusulkan pembangunan SMA di pusat Kecamatan. Dia menganjurkan agar usulan tersebut dirubah menjadi madrasah aliyah.

“saya tidak mau menandatangani usulan pendirian SMA di Gampong teungoh meski lahan sudah disediakan oleh masyarakat, karena SMA diutamakan di pusat kecamatan dulu, saya menyuruh agar usulan dirubah dari SMA menjadi MAN, setelah dirubah waktu itu baru saya tanda tangani dan kami usulkan” kata T Syahrial Efendi.

Saat ditanyai tanggapannya soal lokasi pembangunan SMA diusulkan untuk pembangunan kantor Kecamatan baru, mantan Camat Sawang itu lansung menolak ide tersebut “ooo tidak bisa itu tanah dihibah untuk pendidikan, tujuan tanah itu dibeli untuk pendidikan tidak boleh digunakan untuk lain, dari awal tanah itu dibeli memang untuk lokasi pembangunan SMA” ungkapnya.

Menanggpi hal tersebut Asisten I Bupati Aceh Utara, Mustafa tidak mau komentar banyak. Dalam waktu dekat pihaknya bersama seluruh tim pemerintah dan DPRK Aceh Utara akan meninjau lansung kedua lokasi calon Ibukota Kecamatan itu, baik Gampong Teungoh maupun Babah Buloh.

“kita akan membuktikan dan meninjau lansung kelapangan tinggal menunggu jadwal DPR” kata Mustafa saat ditemui dikantornya.

Dia berharap kepada seluruh perangkat Gampong untuk tetap tenang demi kelancaran pelayanan pemerintah, jika tidak pihaknya juga mengatakan usulan pemekaran tersebut akan dipending hingga selesai Pilpres 2014. “jadi saya sarankan seluruh perangkat Gampong untuk tenang dan bisa membantu demi kelancaran pelayanan pemerintah” pintanya. 

Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib alias Cek Mad sempat terkejut mendengar hal tersebut, “input ini kan penting, ini kan seharusnya saya dapatkan dari pemerintahan, masak ini saya dapatkan bukan dari pemerintahan, nanti ini akan saya tindak lanjuti” ungkap Cek Mad saat ditemui Acehtraffic.com dikantornya.

Sementara Koalisi Barisan Guru Bersatu [Kobar-GB] Aceh, Sayuti Aulia mengatakan usulan rencana pembangunan kantor Muspika diatas tanah hibah masyarakat walau bagaimanapun tidak dapat dibenarkan. Apalagi didaerah tersebut belum ada sekolah menengah atas atau MAN, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama mempertahankan tanah hibah lokasi pembangunan SMA itu.

Menurutnya usulan tersebut harus dievaluasi karena secara historis tanah tersebut dibeli dengan dana sumbangan pribadi dan sumbangan Gampong-gampong, bukan dana dari pemerintah. Dia berharap Pemkab Aceh Utara untuk mengevaluasi upaya penyerobotan tersistem itu. 

“bagaimana pun itu tidak boleh karena uang yang digunakan bukan dana pemerintah, tapi sumbangan masyarakat untuk membangun sekolah” tegas Sayuti aktivis pro pendidikan itu. 

Kobar-GB Aceh itu juga meminta Bupati Aceh Utara untuk segera mencari dana pembangunan sekolah diatas tanah hibah itu. Sementara Keuchik Gampong Teungoh hingga berita ini diturunkan belum berhasil kami konfirmasi. | AT | IS | YD | RI |

Baca Juga:
Minta Dievaluasi Camat Sawang Berang, Sambil Introgasi Sepatu Hampir Melayang Kemuka Wartawan
Introgasi Wartawan, Bupati Aceh Utara Proses Camat Sawang
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016