News Update :

Daging Ilegal Telah Dikembalikan ke Medan

Selasa, 17 Juli 2012


Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Daging sapi impor ilegal yang diamankan oleh Tim dari Dinas Kelautan Peternakan dan Pertanian [DKPP] dan Polsek Banda Sakti Kota Lhokseumawe pada 2 Juli 2012 lalu  telah dibawa kembali ke Medan. 

“Daging sapi impor ilegal yang berhasil kita amankan sebanyak 41 Kg itu, semuanya telah dikembalikan ke Medan karena tidak adanya dokumen yang lengkap makanya tidak bisa dijual di Kota Lhokseumawe”, ujar drh Rizal, kepala dinas Dinas Kelautan Peternakan dan Pertanian [DKPP]. Selasa, 17 juli 2012.

Berdasarkan hasil laboratorium di Medan, sambung Rizal memang daging sapi impor tersebut tidak mempunyai penyakit, karena tidak ada dokumen maka kita tidak izinkan untuk dijual di Lhokseumawe.

Rizal menambahkan, saat ini pihaknya terus memantau hal-hal yang menyangkut dengan kesehatan sapi, agar sapi-sapi yang ada di Kota Lhokseumawe sehat sehingga masyarat tidak takut ketika mengkonsumsi daging sapi.

“Hal-hal yang seperti itu kita akan terus pantau agar sapi di Lhokseumawe tidak ada penyakit sehingga masyarakat pun aman untuk mengkonsumsi daging sapi’, kata drh Rizal.| AT | AG |

Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016