News Update :

Daging Impor Ilegal Ditemukan Di Lhokseumawe

Senin, 02 Juli 2012


Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Tim dari Dinas Kelautan Peternakan dan Pertanian [DKPP] dan Polsek Banda Sakti Kota Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang pembawa daging impor yang diduga ilegal. Senin, 2 Juli 2012.

Menurut ketarangan Kabid Peternakan DKPP Lhokseumawe, Drh. Dahlina mengatakan, dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya daging impor ilegal di pajak impres Lhokseumawe.

“Kami ada dapat laporan dari masyarakat kalau di pajak inpres ada beredar daging impor ilegal”, ujar Drh. Dahlina

Kemudian, lanjut Dahlina, tim kami yang di bantu Polsek Banda Sakti turun ke lapangan dan kami ada menukan orang yang membawa daging yang diduga ilegal tersebut, kemudian pada pukul 11:00 Wib tadi orang yang membawa daging tersebut berhasil diamankan.

Pria yang membawa daging ilegal tersebut bernama Herwanto warga kampung Jawa Kota Lhokseumawe, dirinya mengaku bahwa ia mendapatkan daging tersebut dari salah seorang toke di Medan, kemudian dirinya membawa daging itu dengan menggunakan bus antar propinsi Pelangi.

“Saya dapat daging itu dari toke saya di Medan, kemudian saya bawa daging itu ke Lhokseumawe dengan menggunakan bus Pelangi”,kata Herwanto. Jumlah daging yang dibawanya seberat 41 Kg dan saat ini daging itu telah diamankan. 

Kapolsek Banda Sakti, IptuTris Zeno Koto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan surat izin dari Dinas Pertanian Kota Medan sudah kadaluarsa semenjak 13 November 2009, sedangkan sertifikat halal juga telah kadaluarsa semenjak 1 September 2011.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kita menjumpai surat izin dari Dinas Pertanian Kota Medan telah kadaluarsa semenjak 13 November 2009, begitu juga dengan sertifikat halal telah kadaluarsa semenjak 1 September 2011 dan daging itu berasal dari New Zealand”, kata IptuTris Zeno Koto. | AT | AG | RD |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016