News Update :

Tuntutan Warga Teupin Rusep Sawang,Tak Ditanggapi Zaratex NV -“Tolong Kami Yang Kecil Ini Ya Allah”

Rabu, 27 Juni 2012


Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Pasca masyarakat adat Gampong Teupin Reusep Kecamatan Sawang, Aceh Utara usir pekerja survey migas Zaratex NV di Blok Sawang–Matang Lada Kabupaten Aceh Utara, Propinsi Aceh Negara Republik Indonesia, Minggu 24 Juni 2012, Pihak Zaratex NV kembali mengadakan pertemuan dengan warga, dalam  pertemuan itu warga tetap meminta Zaratex untuk memperjelas ganti rugi. Rabu 27 Juni 2012


Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 9:00 Wib bertempat  di Meunasah/Surau desa Teupin Rusep Kecamatan Sawang Aceh Utara Propinsi Aceh Negara Republik Indonesia

Pertemuan yang dihadiri oleh  pihak perusahaan Quees Giophysical Asia, Zaratex NV,Tokoh mantan combatan GAM  Kecamatan Sawang yang di hadiri oleh Bapak Tengku Wan Marinir, dan Bapak Tengku Tarmizi alias Tengku Sipanyang, Muspika kecamatan Sawang, Polsek Kecamatan Sawang, Koramil Kecamatan Sawang, Dan Intelijen dari kepolisian Polres Lhokseumawe.

Dalam pertemuan itu pihak perusahaan yang sedang melakukan Seismic dikawasan itu menjelaskan bahwa soal izin ekplorasi Zaratex NV dan metode survey sismic 2D yang tidak berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan tanaman warga setempat. 

Bahkan untuk meyakinkan warga Zaratex NV berani mengeluarkan surat penyataan pertanggung jawaban atas dampak lingkungan yang bakal terjadi dalam kurun waktu jangka pendek dan jangka panjang kedepan bila terjadi suatu akibat dari seismic tersebut.

Penjelasan itu dibantah oleh warga, warga tidak pernah mempersoalkan segudang izin ekplorasi Zaratex NV dan Metode seismic, masyarakat adat juga mengaku tidak melarang aktivitas pekerja Zaratex NV, yang mereka persoalkan adalah berapa ganti rugi dari aktivitas seismic atau pengeboman di lahan milik warga.

“Meunyoe uroe nyoe sep jibayeu,  pakon han uroe nyoe laju ijak tarek kawan bom, [kalau hari ini dibayar dengan harga yang layak, kenapa tidak,  mereka hari ini juga mereka tarik kabel  bom recording]” Ujar Syarbani kakek berusia 62 tahun yang lahannya juga terkena lokasi seismic.

Pada kesempatan itu warga juga meminta Zaratex NV untuk tidak lagi membahas soal izin dan cara survey, tetapi lansung masuk ke pokok persoalan.

”Sekarang persoalannya lahan kami satu lubang drilling harus dibayar 2 juta rupiah, kalau Zaratex NV keberatan Minggu depan akan kami naikkan menjadi 3 juta,” Tambah Saifuddin [32] dalam rapat tersebut.

Namun permintaan warga agar pihak perusahaan dan muspika tidak melanjutkan penjelasan tentang mekanisme survey dan SK Gubernur tentang daftar harga pemberian kompensasi, warga pun mulai bosan, dan meminta rapat tersebut untuk dibubarkan.  

”Jangan bilang SK Gubernur, ini bukan tanah Gubernur, kalau memang anda tidak sanggup bayar, bilang, jangan ceramahi kami tentang izin,  kami tidak mau dengar ceramah sesat kalian,” protes Tgk Pon dan lansung keluar dari rapat yang  diikuti oleh seluruh warga lainnya.

Rapat tetap dilanjutkan dengan seorang Keuchik Gampong tersebut dan kepala dusun, pihak perusahaan Quees Giophysical Asia,  Zaratex NV, Tokoh Mantan Combatan GAM  Kecamatan Sawang yang di hadiri oleh Bapak Tengku Wan Marinir, dan Bapak Tengku Tarmizi alias Tengku Sipanyang, Muspika kecamatan Sawang.  

Hasil rapat tersebut pihak Zaratex NV akan mengeluarkan surat penyataan bertanggung jawab atas dampak yang bakal terjadi kedepan akan dikirim kepada pemilik tanah. Rapat berakhir pada pukul 11.00 Wib.

Seusai rapat  didalam perjalanan kembali ke Kedai desa seorang bapak-bapak yang diperkirakan berumur 50an itu, menggerutu bahwa dulu saat masuk perusahaan seismic minyak orang bule sangat jelas ganti rugi kepada warga yang terkena Seismik.

“ Tapi jino leuh dame dan ka ditangani le ureng dro, that hek (Tapi sekarang usai damai Aceh, dan ketika ditangani oleh orang kita (Aceh dan Indonesia)  cukup capek, dan dia merauung seakan berat sekali, Neutulong kamo yang ubeut nyo  Ya Allah  “Toloong Kami yang kecil ini Ya Allah”   | AT | RD | IS |






Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016