News Update :

Pembunuhan, Teror & Intimidasi Pilkada, Komnas HAM Desak Polisi Ungkap Kasus Kriminal

Rabu, 11 April 2012



Banda Aceh | Acehtraffic.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia [Komnas HAM] meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku tindak pidana yang terjadi selama proses pelaksanaan pilkada 2012 di Provinsi Aceh.

"Aparat kepolisian di Aceh harus lebih berani untuk mengungkapkan seluruh pelaku kriminal yang terjadi selama proses pelaksanaan pilkada," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Banda Aceh, Selasa 10 April 2012.

Pernyataan itu disampaikan terkait catatan sejumlah kejadian yang terjadi selama proses pelaksanaan pemilihan gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota.

Komnas HAM mencatat periode 14 Oktober 2011 sampai dengan 10 Januari 2012 data penembakan dan tindak kekerasan di Aceh terjadi sebanyak 14 kasus dengan jumlah korban 12 orang meninggal dunia dan 19 orang luka-luka.

Selanjutnya periode Februari sampai April 2012 data peristiwa penembakan dan tindak kekerasan di Aceh sebanyak 30 korban luka-luka, kasus penganiayaan 14 kasus dan pengrusakan harta benda 27 kasus. "Seluruh kasus yang terjadi ini harus diungkap secara tuntas oleh aparat penegak hukum di Aceh," katanya.

Ifdhal juga menambahkan dari hasil pemantauan tersebut pihaknya juga mendapat pelanggaran yang dilakukan kontestan pilkada seperti teror dan intimidasi terhadap peserta di provinsi berpenduduk sekitar 4,6 juta jiwa itu. "Semua catatan kasus tersebut belum banyak terungkap dan ini merupakan tugas dari polisi untuk menginvestasi lebih lanjut agar pelaku tersebut dapat dibawa ke meja persidangan," katanya.

Ifdhal juga mengatakan, pihaknya akan membantu aparat kepolisian setempat dengan memberikan berbagai temuan tersebut, sehingga berbagai pelaku pidana yang terjadi dalam proses pilkada dapat diusut tuntas. "Data hasil pantauan pilkada 2012 yang dilakukan Komnas HAM juga akan diberikan kepada pihak kepolisian," demikian Ifdhal. | AT | AN |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016