Lhokseumawe |
Acehtraffic.com – Sembilan pasangan pasangan calon Bupati & Wakil Bupati
Aceh Utara melakukan konfresi pers untuk menolak hasil Pemilukada pemilihan
Bupati Aceh Utara. Selasa, 10 April 2012.
Konfrensi Pers tersebut
dilaksanakan di Hotel Vina Vira Lhokseumawe pada pukul 16:00 Wib, penyebab
ditolaknya hasil Pemilukada itu disebabkan karena terjadi berbagai hal.
Untuk pasangan calon
kandidat misalnya, terjadi berbagai hal yaitu, rumah di bom, mendapatkan
ancaman, mobil dibakar, perusakan baliho dan teror melalui sms. Selain itu
Timses juga mendapatkan acaman tembak, pembakaran rumah serta kontak fisik.
Selain itu sembilan pasangan
calon ini juga mengaku, pemiliha juga diteror oleh orang-orang tertentu melalui
sms, telpon dan mengarahkan pemilih untuk mecoblos calon tertentu.
Sementara itu untuk saksi
bahkan dikejar keluar Desa, tidak diberikan C1, merobek surat mandat saksi,
berkas saksi diambil dan bahkan keluarga saksi pun ikut diteror. Pasangan Calon
ini juga menilai Aparat Penegak Hukum lemah, karena terkesan ada pembiaran oleh
Panwas atas pelanggaran yang terjadi dilapangan dan Polisi jalan-jalan mencari
aman serta tidak diberikan DPT kepada saksi.
Mereka juga menilai Panwas
tidak tegas dan berani berintadak terhadap pelanggaran yang terjadi, serta
mereka juga menilai KPPS tidak netrak karena tidak mau memberikan C1 untuk
saksi, pada masa tenang para KPPS memberikan striker, kartu nama calon Gubernur
dan Bupati dari Partai tertentu.
Maka atas dasar itu,
Misbahul Munir selaku Juru Bicara membakan pernyataan sikap yang berisikan:
1. 1.
Menolak hasil Pemilukada pemilihan Bupati
Aceh Utara.
2.
2. Seulurh pelanggaran Pemilukada agar harus di
proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
3. 3.
Perlu diadakannya Pemilukada ulang susudah
kondisi kondusif.
Nama-nama pasangan Kandidat
Calon Bupati Aceh Utara yang ikut menolak hasil Pemilukada pemilihan Bupati
Aceh Utara adalah:
Tgk Fajri M.Kasim, M. SSc - Tgk
H.Muchtar A Al-Khutby, SHI
Calon Perseorangan nomor Urut 1
Dr. Husnan Harun – Ir.H.
Muttaqin,MM
Calon Perseorangan nomor Urut 2
Drs. H.Umar HN – Baktiar, ST., MT
Calon Perseorangan nomor Urut 3
Tgk Ilyas A. Hamid – Tgk.H.Abdul
Wahab Mahmudi, SAg
Calon Perseorangan Nomor Urut 4
Drs. H. Marzuki Abdullah – Drh.
Hj. Nuraini Maida
Calon Perseorangan Nomor Urut 5
Martunis Hamzah, ST – Mustafa
Arba
Calon Perseorangan Nomor Urut 6
Misbahul Munir, ST – Mansur,
Calon Perseorangan Nomor Urut 7
Prof.H.A.Hadi Arifin,M.SI-Ridwan
Lidan SE
Calon Perseorangan Nomor Urut 8
Sulaiman
B-Syarifuddin
Calon Perseorangan Nomor Urut 9
| AT | AG |

0 komentar:
Posting Komentar