News Update :

KPK Tahan Angie & Miranda Setelah BAP Rampung

Rabu, 07 Maret 2012

Jakarta | Acehtraffic.com -  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan tersangka kasus wisma atlet Angelina Sondakh atau Angie. Penahanan tinggal menunggu proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selesai.

"Masalah waktu saja dan masalah penyelesaian BAP nya. Kalau BAP nya sudah hampir rampung kita akan tahan," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Gedung DPR, Senayan, Rabu 7 Maret 2012.

Abraham juga mengatakan, selain Angie, penahanan juga akan dilakukan kepada tersangka dugaan suap dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom. Sebab KPK tak pilih kasih dalam melakukan penahanan kepada para tersangkanya.


"Tidak ada pilih kasih, nanti kamu akan lihat bahwa semua tersangka yang ditetapkan tersangka oleh KPK pada akhirnya akan ditahan tapi ada tahapan-tahap yang harus dilalui dan evaluasi-evaluasi," tegasnya.| AT | IH |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016