Lhokseumawe |
Acehtraffic.com – Persatuan Wartawan Aceh [PWA] Provinsi Aceh meminta
kepolisian untuk mengusut tuntas atas kasus kekerasan yang dialami oleh Basri
yang merupakan seorang wartawan media Radar Nusantara di Aceh Timur. Jumat, 10
Februari 2012.
PWA juga menghimbau,
kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan sudah bisa dihentikan karena wartawan
juga mempunyai hak untuk menyampaikan informasi kepada publik.
“Kekerasan terhadap wartawan
sudah bisa dihentikan dan tidak perlu terulang kembali kasus-kasus kekerasan
itu”. Ujar Muhammad Ah, Ketua PWA Provinsi Aceh.
Muhammad Ah juga menambahkan
“Pemukulan wartawan yang terjadi di Aceh Timur merupakan perbuatan yang sangat
biadab dan tidak berprikemanusiaan”. Tegasnya.
PWA berharap setiap ada
perbuatan yang tidak baik apa lagi pemukulan terhadap wartawan maka pihak
Kepolisian harus menindak pelakunnya dengan tegas, sehingga pelakunya mempunyai
efek jera dan Kepolisian juga harus mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap
wartawan di Aceh Timur.| AT | AG |



0 komentar:
Posting Komentar