Lhokseumawe |
Acehtraffic.com – Sekretaris Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan [BLHK] Kota
Lhokseumawe berharap agar PT. Pupuk Iskandar Muda [PT.PIM] mempunyai rasa
tanggung jawab sosialnya terhadap korban yang terkena pencemaran limbah
perusahaan. Rabu, 15 Februari 2012.
“Kita berharap PT. PIM harus
mempunyai tanggung jawab sosialnya terhadap korban yang terkena pencemaran
limbah perusahaan”. Ujar M. Irsyadi, Sekretaris BLHK Kota Lhokseumawe.
BLHK Kota Lhokseumawe
berharap perusahaan PT. PIM harus berkomitmen dalam memperbaiki perusahaannya
agar kasus-kasus pencemarah lingkungan tidak kembali terulang.
Sementara itu Kepala Dinas
Kelautan, Peternakan dan Pertanian [DKPP] Kota Lhokseumawe, drh Rizal
mengatakan “Kami tidak bisa diam saja ketika terjadinya kasus pencemaran
lingkungan”. Ujarnya.
Ia menambahkan “Saat ini
dirinya telah membuat laporan kepada Wali Kota Lhokseumawe mengenai hasil
temuan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pihak perusahaan”. Tambahnya.| AT | AG |


0 komentar:
Posting Komentar