
"Yang penting OJK nggak
boleh disamakan dengan BPK atau gimana. Kalau BPK political heavy-nya masih
akan lebih berat. Kalau OJK ini mesti benar-benar profesional. Saya cenderung
tidak melihat garis-garis politik atau bagaimana deh," ujar Emir, di
Jakarta, Selasa, 21 Februari 2012.
Menurut Emir, cara menjaga agar
pemilihan anggota DK OJK tidak sarat dengan kepentingan politik adalah dengan
proses pemilihan yang dimulai dengan panitia seleksi. Panitia ini terdiri dari
sembilan orang anggota yang terdiri dari perwakilan pemerintah, Bank Indonesia
dan masyarakat. Setelah melalui panitia, sebanyak 21 calon anggota DK OJK
terpilih akan diserahkan ke Presiden. Presiden lalu akan memilih 14 orang calon
untuk diserahkan ke DPR.
"Kita kan nanti terima
tinggal 14 orang calon. Justru kita kan serahkan ke pansel [panitia seleksi]
dan pemerintah. Kalau dari awal oleh DPR penuh, nanti jadi nggak bonafid, sarat
politik," kata Emir.
Tadinya, lanjut Emir, sempat ada
ide bahwa pemilihan anggota DK OJK semua berada di DPR. Tapi beberapa anggota
tidak menyetujuinya."Beberapa termasuk saya bilang nggak, kita minta saja
nanti dari Presiden. Tadi dari 7 calon, 21 calon tapi akhirnya sepakat 14 calon
[yang akan diserahkan ke DPR] deh," katanya.
Senin, 20 Februari 2012 kemarin,
panitia seleksi pemilihan calon anggota DK OJK telah mengumumkan 87 nama yang
lolos Seleksi Administratif sebagai tahap pertama dari empat tahap yang akan
dilalui calon anggota. Tiga tahap lainnya yang akan dilalui yakni seleksi kapabilitas,
seleksi kesehatan, dan seleksi kompetensi. | AT | KP |

0 komentar:
Posting Komentar