Bojonegoro | Acehtraffic.com - Warga
Desa Sonorejo Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Swn [42],
membunuh anak kandungnya Andrey Eko Prasetyo [11] menggunakan sabit.
Tersangka pelaku sempat
berpura-pura mencari anaknya yang belum pulang bermain. Bahkan dia bersama
warga ikut mencari Andrey, sampai akhirnya anak pertamanya itu ditemukan telah
tewas di persawahan sekitar 150 meter dari rumahnya.
Di tubuh korban ditemukan
luka-luka tidak wajar, sehingga warga melapor ke Kepolisian Sektor Padangan. Polisi
pun melakukan penyelidikan. Jasad korban diotopsi di RSUD Sosodoro Djatikusumo,
Bojonegoro.
Polisi berhasil mengungkap kasus
pembunuhan itu kurang dari 24 jam, sejak ditemukannya mayat korban pada Minggu
malam. Hasil otopsi RSUD Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro pada Senin, 6 Februari
2012 dini hari menyatakan, korban meninggal akibat tindak kekerasan dan terkena
senjata tajam.
Kepala Kepolisian Sektor Padangan
Komisaris Cholil, Selasa, 7 Februari 2012 menyatakan, hasil pemeriksaan
mengarah kepada ayah korban sebagai tersangka yang membunuh anaknya sendiri.
Tersangka diperiksa seharian dan polisi mencocokkan dengan bukti di tempat kejadian.
Tersangka diancam pasal berlapis
dengan Pasal 351 Ayat [3] juncto Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana
juncto pasal 80 Ayat [3] Undang-Undang Perlindungan anak Nomor 23 tahun 2002
juncto Pasal 44 ayat [3] Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang kekerasan
dalam rumah tangga.
Tersangka melakukan penganiayaan
yang menyebabkan kematian, dan kejahatan pembunuhan berencana terhadap anak di
bawah umur yang masih anggota keluarganya. Selain menahan tersangka, polisi
juga menyita sabit yang digunakan membunuh korban.
"Kasusnya telah dilimpahkan
ke Polres Bojonegoro," kata Cholil.
Kepala Kepolisian Resor
Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Rakhmad Setyadi, menyatakan ,polisi masih
mendalami kasus pembunuhan tersebut. Rencananya polisi mendatangkan saksi ahli
untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.
"Pemeriksaan kejiwaan itu
untuk memastikan kondisi mental dan psikis tersangka, sehingga tega menghabisi
nyawa anak kandungnya," kata Rakhmad.
Swn menyesal, dia mengaku kalap
dan tidak ada niatan membunuh anak pertamanya yang masih SD. Awalnya dia dan
anaknya cekcok. Anaknya meminta dibuatkan ketapel. Tersangka tidak mau, tetapi
korban terus merengek minta dibuatkan ketapel.
Swn emosi dan memukul kepala
korban dengan bagian belakang sabit beberapa kali, hingga korban luka dan
terjatuh ke sawah dalam keadaan meninggal. Takut aksinya diketahui warga, Swn
membenamkan tubuh anaknya ke lumpur di sawah yang sedang diairi. | AT | KS |


0 komentar:
Posting Komentar