Lhoksukon - Puluhan kader Partai Aceh (PA) Aceh Utara, Selasa 7 Februari 2012 kemarin, mendatangi Kantor KIP dan
Panwas Aceh Utara. Mereka menyampaikan keberatan terhadap tindakan
pasangan Misbahul Munir (Rahul)/Mansur SE yang dinilai telah menggunakan
ciri khas PA (warna merah dengan les hitam dan putih) pada kalender,
stiker, dan kartu nama mereka. Pantauan Serambi, massa datang ke kantor KIP Aceh Utara sekitar pukul 11.30 WIB, sebelumnya masa berkumpul di Islamic Center Lhokseumawe. Mereka diterima Ketua KIP Aceh Utara, Muhammad Manan dan Pokja Kampanye T Hidayatuddin.
Koordinator
Tim Sukses PA Aceh Utara, Vikram Hasbi (Ayah Banta) kepada sejumlah
wartawan menyebutkan, pihaknya menemukan stiker, kartu nama, dan
kalender tersebut di sejumlah desa di Aceh Utara. “Kami harap, KIP dan Panwas bisa menindaklanjuti masalah ini. Karena, kader PA sangat keberatan ciri khas kami digunakan kandidat lain. Itu ciri khas yang sudah melekat pada PA,” sebut Ayah Banta.Menanggapi hal tersebut, Ketua KIP Aceh Utara, Muhammad Manan meminta agar keberatan tersebut dilaporkan secara tertulis ke Panwas Aceh Utara, lalu ditembuskan ke Panwas Provinsi Aceh, KIP Aceh, dan KIP Aceh Utara.
“KIP bukan pada posisi melakukan penindakan. Penindakan dilakukan di forum penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang di dalamnya ada Panwaslu, kejaksaan, dan kepolisian. Nanti seluruh pelanggaran pilkada ditindak di Gakkumdu. Kami minta, agar teman-teman dari PA membuat laporan tertulis, sehingga laporan itu sah dan resmi,” sebut Muhammad Manan.
Terhadap
hal ini, Ayah Banta menyebutkan pihaknya secepatnya membuat laporan
tersebut. Usai pertemuan di KIP, mereka mendatangi Panwas Aceh Utara
melaporkan hal yang sama.Sekadar diketahui, Misbahul Munir alias Rahul adalah mantan kombatan GAM yang dulunya merupakan kader PA di DPRK Aceh Utara. Ia kemudian dipecat dengan tidak hormat dan di-PAW dari DPRK, karena dinilai tidak loyal kepada partai atas tindakannya mendaftarkan diri sebagai calon bupati dari jalur perseorangan. | Sumber Serambi Indonesia

0 komentar:
Posting Komentar