News Update :

Di HPN Elemen Sipil Dan Jurnalis Kutuk Pelaku Kekerasan Terhadap Pers

Kamis, 09 Februari 2012




Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Gabungan Jurnalis, LSM, Sanggar [GAJUL’S] Melakukan aksi damai dalam memperingati Hari Pers Nasional. Kamis, Februari 2012.
Aksi tersebut dilakukan di Tamaan Ryadhah Kota Lhokseumawe pada pukul 10:00 Wib, Koordinator aksi dalam orasinya mengatakan “Pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Kebebasan pers merupakan salah satu butir dari deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus diperjuangkan oleh pekerja pers dan semua elemen yang berkepentingan di dalamnya.”. Ujar Zulfikar Syarif.

Ia juga menambahkan “Jumlah kasus kekerasan, baik fisik maupun nonfisik, terhadap jurnalis Indonesia pada tahun 2011 menurun. Namun, kasus kekerasan fisik justru meningkat dari tahun sebelumnya”. Tambahnya

Dalam aksi peringatan Hari Pers Nasional di Kota Lhokseumawe, juga ada pemetasan teatrikal dari Sanggar Bungoeng Jaroe, dalam teatrikal tersebut mengambarkan mengenai kekerasan yang dilakukan terhadap pers.
Sementara itu Juru Bicara Aksi mengatakan “Kasus-kasus kekerasan terhadap Pers sangat dominan terjadi, begitu juga di Aceh maka para pelaku kekerasan terhadap sama seperti manusia tak bermoral”. Ujar M. Agam Khalilullah.

Agam menambahkan, “Padahal, di awal reformasi, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang paling berhasil dalam melembagakan kebebasan pers, institusi yang menjadi pilar keempat demokrasi [the fourth estate]. Kini, Indonesia menempati urutan ke- 146 dari 179 negara”. Tambahnya.

Kemudian para peserta aksi melakukan long march mengelilingi Kota Lhokseumawe sambil berorasi mengenai kekerasan yang dialami oleh Pers, kemudian sebelum membubarkan aksinya coordinator aksi membacakan pernyataan sikap yaitu:
Mendesak seluruh elemen di Aceh dan di Indonesia agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap pers, Mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis baik yang terjadi di Aceh maupun di daerah lain di Indonesia, Mendesak aparat penegak hukum untuk menggunakan UU Nomor 40/1999 Tentang Pers untuk setiap kasus yang berkaitan dengan tugas-tugas jurnalistik, Mengajak semua jurnalis yang tergabung dalam berbagai organisasi untuk memperkuat solidaritas untuk melawan setiap potensi ancaman kekerasan terhadap pers. | AT | HR | YD | Foto: AG |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016