Langsa | Acehtraffic.com - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat [DPR-RI] berkewajiban mendukung sepenuhnya penegerian Universitas Samudra [Unsam] Langsa yang saat ini masih berstatus swasta.
Demikian kata Ketua Tim Komisi X DPR RI, H Samsul Bahri, saat melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI dalam rangka proses penegerian Unsam Langsa, Kamis 9 Februari 2012. "Jika kami tidak mendukung, mana mungkin kami melakukan kunjungan kerja ke Unsam Langsa ini," kata Samsul.
Dijelaskannya, kunjungan Komisi X DPR RI ke Unsam Langsa, selain mendengar aspirasi dari pengurus Unsam dan masyarakat, juga untuk meninjau langsung apa saja yang dimiliki perguruan ini untuk mendukung proses penegerian.
Dalam kesempatan yang sama, Samsul juga menjanjikan Komisi X DPR RI akan terus mengawal, mendorong, dan mengawasi kinerja pemerintah dalam hal pendidikan. Hal itu demi menjamin mutu pendidikan di Indonesia agar terus bergerak lebih baik serta untuk terus mengupayakan agar tidak ada warga negara Indonesia yang tidak sekolah.
Sementara Rektor Unsam, Bachtiar Yacob, menyampaikan bahwa proses penegerian Unsam sebenarnya sudah dimulai sejak lama. Tahun 2005, Unsam pernah dua kali mengajukan usulan penegerian, namun gagal karena ditolak Menteri Pendidikan dengan alasan ketidaktersediaan anggaran.
Permohonan penegerian kemudian kembali diajukan tahun 2007. Bahkan, pada tahun itu, pengelola Unsam sudah sempat beraudensi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Indonesia. Dari hasil audiensi itu, Unsam mendapat bantuan dana hibah untuk membangun fasilitas pendukung sebagai bagian dari proses penegerian Unsam.
Perjuangan untuk menegerikan Unsam terus berlanjut. Tahun 2009, pengelola Unsam bersama Wakil Gubenur Aceh saat itu, Muhammad Nazar, menemui Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) untuk kembali mengajukan usulan penegerian Unsam. Usulan tersebut diterima, asalkan pihak yayasan Unsam dapat menyediakan lahan seluas 30 hektar untuk dapat dinegerikan.
"Alhamdulillah lahan tersebut (sekarang) sudah ada, tapi masih menunggu sertifikat lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat," ujarnya sembari memohon bantuan dari Komisi X DPR RI agar sertifikat itu dapat segera dikeluarkan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Unsam, Jamaluddin AR, mengatakan bahwa penegrian Unsam untuk menjawab tuntutan dari masyarakat. Hal ini agar Unsam dapat lebih berkembang , dapat lebih banyak menampung mahasiswa, serta agar biaya pendidikannya dapat lebih murah lagi.
"Sekali lagi saya mohon dukungan Komisi X DPR RI untuk penegerian Unsam Langsa ini," harapnya. | AT | AP |


0 komentar:
Posting Komentar