News Update :

DPRK Kota Lhokseumawe Menilai Perusahaan PT. Arun Tidak Terbuka

Rabu, 11 Januari 2012

Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Komisi A DPRK Kota Lhokseumawe dari Fraksi Partai Aceh menilai bahwa saat ini perusahaan PT. Arun LNG masih belum terbuka terhadap pemerintahan Kota Lhokseumawe. Rabu [11/1].

“Kehadiran PT. Arun sebenarnya bagus, akan tetapi perusahaan itu masih belum terbuka terhadap Pemerintahan Kota Lhokseumawe”. Ujar Syahrul A Mani

Menurutnya, semenjak lahir perusahaan itu pada tahun 70-an sampai tahun 2012 masih sangat tertutup dan tidak ada terbukannya terhadap Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Saat ini Kota Lhokseumawe hanya menerima imbas dari perusahaan itu,seperti kasus resetlemen dan kasus pencemaran lingkungan, akibatnya warga yang mengalami kasus itu semuanya mengadu ke DPRK Kota Lhokseumawe.

“Kita hanya menerima berbagai demonstrasi dari masyarakat, seperti demonstrasi terhadap kasus resettlement”. Ungkap Syahrul.

Beliau juga menambahkan “Kota Lhokseumawe hanya menerima satu penerangan jalan saya dari PT. Arun, selain itu tidak ada”. Tambahnya.

Selain itu, pihak PT. Arun juga belum pernah melakukan sosialisasi terhadap bahaya limbah perusahaan.

“Setahu saya untuk menyangkut masalah sosialisasi bahaya limbah terhadap masyarakat PT. Arun belum melakukannya”. Tegas Syahrul A Mani.

Syahrul berharap kedepannya pihak perusahaan PT. Arun harus selalu berkoordinasi dengan Pemerintahan Kota Lhokseumawe, baik secara lisan maupun tulisan, pihak PT. Arun juga harus memberikan informasi yang jelas kepada Pemerintahan  Kota Lhokseumawe dan PT. Arun harus lebih fokus kepada masyarakat, sehingga ekonomi masyarakat bisa lebih bagus.| AT | AG |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016