Lhokseumawe |
Acehtraffic.com – Komisi A DPRK Kota Lhokseumawe dari Fraksi Partai Aceh
menilai bahwa saat ini perusahaan PT. Arun LNG masih belum terbuka terhadap
pemerintahan Kota Lhokseumawe. Rabu [11/1].
“Kehadiran PT. Arun
sebenarnya bagus, akan tetapi perusahaan itu masih belum terbuka terhadap
Pemerintahan Kota Lhokseumawe”. Ujar Syahrul A Mani
Menurutnya, semenjak lahir
perusahaan itu pada tahun 70-an sampai tahun 2012 masih sangat tertutup dan
tidak ada terbukannya terhadap Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Saat ini Kota Lhokseumawe hanya
menerima imbas dari perusahaan itu,seperti kasus resetlemen dan kasus
pencemaran lingkungan, akibatnya warga yang mengalami kasus itu semuanya
mengadu ke DPRK Kota Lhokseumawe.
“Kita hanya menerima
berbagai demonstrasi dari masyarakat, seperti demonstrasi terhadap kasus resettlement”.
Ungkap Syahrul.
Beliau juga menambahkan “Kota
Lhokseumawe hanya menerima satu penerangan jalan saya dari PT. Arun, selain itu
tidak ada”. Tambahnya.
Selain itu, pihak PT. Arun
juga belum pernah melakukan sosialisasi terhadap bahaya limbah perusahaan.
“Setahu saya untuk
menyangkut masalah sosialisasi bahaya limbah terhadap masyarakat PT. Arun belum
melakukannya”. Tegas Syahrul A Mani.
Syahrul berharap kedepannya
pihak perusahaan PT. Arun harus selalu berkoordinasi dengan Pemerintahan Kota
Lhokseumawe, baik secara lisan maupun tulisan, pihak PT. Arun juga harus
memberikan informasi yang jelas kepada Pemerintahan Kota Lhokseumawe dan PT. Arun harus lebih
fokus kepada masyarakat, sehingga ekonomi masyarakat bisa lebih bagus.| AT | AG |

0 komentar:
Posting Komentar