Lhokseumawe | Acehtraffic.com - Pemberitaan tentang Perampok legal di PT PIM membuat gerah pihak PIM, hal tersebut disebabkan oleh berita hasil investigasi Acehtraffic.com tentang pungutan liar didalam gudang muat pupuk untuk disalurkan ke berbagai daerah Sumatera. Penulis berita hasil investigasi tersebut berinisial HR | YD dicari-cari oleh Humas bidang informasi dan protokoler PT Pupuk Iskandar Muda [PIM] sampai kerumahnya beberapa hari yang lalu.
Melalui seorang karyawan PIM yang kebetulan tinggal di alamat yang sama Kota Lhokseumawe pihak Humas mencari keberadaan wartawan itu untuk dipanggil menghadap humas ke kantor PIM. Mendengar namanya dicari-cari oleh Humas PIM, tadi siang, Sabtu [17/12], reporter Acehtraffic.com lansung menghubungi karyawan PIM yang merupakan tetangganya melalui telepon selular. Kemudian karyawan itu memberikan nomor hp reporter kami kepada pihak humas tersebut.
Selang beberapa menit kemudian, Yusrizal yang merupakan kepala bidang informasi dan protokoler dari bagian Humas PIM menelpon reporter kami yang berinisial HR soal mengapa dicatut namanya [Yusrizal], kenapa bukan Humas. Padahal ketika kami konfirmasi terkait berita investigasi tersebut, yang memberikan keterangan Yusrizal yang didampingi Nasron dan kami tidak dipertemukan dengan kepala Humas. Pada saat menutup wawancara kami dengan mereka, Yusrizal meminta agar cukup menyebutkan pihak Humas saja tanpa menyebut namanya.
Disamping itu Yusrizal juga menanyakan identitas dan nomor kontak sumber kami yang menginformasikan adanya pungli agar dapat menelusuri siapa yang melakukan pungli dan ditindak karena pihak PIM sendiri telah menanyakan langsung ke penjaga siapa yang melakukan pungli, namun tidak ada yang mengaku katanya kepada Acehtraffic.com.
Terang saja kami menolak membeberkan identitas sumber kami dengan alasan jaminan keselamatan dan kode etik pers tentang perlindungan saksi atau nara sumber. Namun, ketika kami berbicara hukum, mereka pun berbicara hukum. Katanya, “kalau anda bicara hukum, kami juga bisa bicara hukum karena tidak ada bukti dan saksi anda bisa kami gugat,” ancam pihak Humas tersebut.
Ketika kami menawarkan untuk mencari siapa pelakunya dengan mengizinkan reporter kami melakukan investigasi secara mendalam digudang PIM, mereka menolak dan mengatakan “yang berhak melakukan penyelidikan adalah polisi bukan tugas kalian,” jawab Yusrizal kepada Acehtraffic.com. Dari awal liputan kami memang dilarang mengambil gambar dipabrik itu apalagi hingga penelusuran kegudangnya yang terindikasi sarat permainan. | AT | HR | YD |
